Selasa, 02 September 2014

Stratifikasi & Differensiasi



 A. STRATIFIKASI SOSIAL
1. Pengertian Stratifikasi Sosial

Dalam masyarakat di mana kamu tinggal, kamu dapat menjumpai orang-orang yang termasuk golongan kaya, sedang, dan miskin. Penggolongan tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terdapat tingkatan-tingkatan yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.

Dalam sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu itu disebut dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejal sosial yang sifatnya umum pada setiap masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles (384–322 SM) telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Setelah kamu memahami pengertian stratifikasi sosial secara umum, kini cobalah untuk menyimak pendapat beberapa ahli tentang stratifikasi sosial.

a. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.

b. P.J. Bouman
Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.

c. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.

d. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.

e. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.



2. Ukuran sebagai Dasar Pembentukan Stratifikasi Sosial

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.

a. Ukuran kekayaan 
adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.

b. Ukuran kekuasaan dan wewenang 
adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang politik.

c. Ukuran kehormatan 
dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.

d. Ukuran ilmu pengetahuan, 
artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.

Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.

a. Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b. Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c. Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d. Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
e. Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.

Stratifikasi sosial di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses perkembangan masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

a. Stratifikasi Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2) Tingkat umur atau aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya pertentangan dalam masyarakat.

Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah pada masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja akan menempati lapisan yang tertinggi.

b. Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu
Stratifikasi sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi), seperti birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan lain sebagainya.

Dalam stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara lain sebagai berikut.
1) Upacara peresmian atau pengangkatan.
2) Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
3) Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
4) Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
5) Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.



3. Faktor Pendorong Terciptanya Stratifikasi Sosial

Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Perbedaan ras dan budaya. Ketidaksamaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis, dan budaya telah mengarah pada lahirnya stratifikasi dalam masyarakat. Dalam hal ini biasanya akan terjadi penguasaan grup yang satu terhadap grup yang lain.

b. Pembagian tugas dalam hampir semua masyarakat menunjukkan sistem pembagian tugas yang bersifat spesialisasi. Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul.

c. Kejarangan. Stratifikasi lambat laun terjadi, karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang atau langka. Kelangkaan ini terasa apabila masyarakat mulai membedakan posisi, alatalat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Jadi, suatu kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara para anggota dapat menciptakan stratifikasi.

Sementara itu, Koentjaraningrat mengatakan ada tujuh hal yang dapat mengakibatkan atau melahirkan stratifikasi social dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Kualitas dan kepandaian.
b. Kekuasaan dan pengaruhnya.
c. Pangkat dan jabatan.
d. Kekayaan harta benda.
e. Tingkat umur yang berbeda.
f. Sifat keaslian.
g. Keanggotaan kaum kerabat kepala masyarakat.

Menurut Max Webber, pelapisan sosial atau stratifikasi social ditandai dengan adanya beberapa hal berikut ini.

a. Persamaan dalam hal peluang untuk hidup atau nasib. Peluang untuk hidup masing-masing orang ditentukan oleh kepentingan ekonomi yang berupa penguasaan barang serta
kesempatan memperoleh penghasilan dalam kehidupan.

b. Dimensi kehormatan, maksudnya manusia dikelompokkan dalam kelompok-kelompok berdasarkan peluang untuk hidup yang ditentukan oleh ukuran kehormatan. Persamaan kehormatan status terutama dinyatakan melalui persamaan gaya hidup.

c. Kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan menurut Webber adalah suatu peluang bagi seseorang atau sejumlah orang untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri melalui suatu tindakan komunal, meskipun mengalami pertentangan dari orang lain yang ikut serta dalam tindakan komunal tersebut.



4. Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial

Dilihat dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.

a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat horizontal.

Salah satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.

b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada sistem ini justru akan memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat, untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang tertutup.



Dengan kata lain, masyarakat dengan sistem pelapisan social yang bersifat terbuka ini akan lebih mudah melakukan gerak mobilitas sosial, baik horizontal maupun vertikal. Tentu saja sesuai dengan besarnya usaha dan pengorbanan yang dikeluarkan untuk mencapai strata tertentu. Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat terbuka didorong oleh beberapa faktor berikut ini.

1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa. Perbedaan ini mem-

 2) Pembagian Tugas (Spesialisasi) Spesialisasi ini menyebabkan terjadinya perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.

3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.



5. Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat

Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).

A. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.

Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.

Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.

1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.

2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.

3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.

B. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.

Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.

1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku actual dari status.



6. Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial

Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.

a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat

Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.

1) Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
a) Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
b) Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
c) Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
d) Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.

2) Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.

3) Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.

1) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.

a) Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b) Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
c) Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.

2) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga.

Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan paria.

Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.

a) Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.

b) Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.

c) Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.

d) Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.

e) Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.

f) Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.

g) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.

h) Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.

Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.

a) Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.

b) Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.

c) Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.

d) Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.

3) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.

c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.

Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.

Mac Iver dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis, dan demokratis.

1) Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.

Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.



2) Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok..


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfjI-Utmu7pZoK5VtZJC46gC7-AVM0_xKQf-BTSs2_OmnRBmtUIN93R6SLvq0oupQEBLUs9G9wNcTWdmbBWhiNaV4hiDXgfXvi49aKlii0XiD3d98lIVJ5O64Op5BF1y4hLb1i5i8LrL4/s400/3e.jpg


3) Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.



7. Fungsi Stratifikasi Sosial

Dalam hidup bermasyarakat, secara tidak langsung setiap anggota masyarakat digolongkan ke dalam beberapa lapisan berdasarkan kriteria tertentu, seperti harta, kepemilikan tanah, pendidikan, dan lain-lain. Apakah fungsi dilakukannya penggolongan atau stratifikasi tersebut?

Dalam kenyataannya, stratifikasi sosial mempunyai fungsi sebagai berikut.

a. Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata). Setiap strata ditandai dengan pangkat atau simbol-simbol yang nyata yang menunjukkan rangking, peranan khusus, dan standar tingkah laku dalam kehidupan. Semuanya diorganisir untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Penghargaan masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki dan melaksanakan tugasnya dapat dipandang sebagai insentif yang dapat menarik mereka untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

b. Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan di antara anggota masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku dilibatkan dan diperhatikan dalam setiap hubungan di antara strata yang ada di dalam masyarakat. Stratifikasi sosial cenderung mengatur partisipasi individu dalam kehidupan secara menyeluruh dalam suatu masyarakat. Ia memberi kesempatan untuk memenuhi dan mengisi tempat-tempat tertentu, dan pada pihak lain ia juga dapat membatasi ruang gerak masyarakat. Tetapi terlepas dari tinggi rendahnya strata yang dimiliki seseorang, stratifikasi berfungsi untuk mengatur partisipasinya di tempat-tempat tertentu dari kehidupan social bersama.

c. Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan mengoordinasikan serta mengharmonisasikan unitunit yang ada dalam struktur sosial itu. Dengan demikian, ia berperan dalam memengaruhi fungsi dari berbagai unit dalam strata sosial yang ada.

d. Stratifikasi sosial mengategorikan manusia dalam stratum yang berbeda, sehingga dapat menyederhanakan dunia manusia dalam konteks saling berhubungan di antara mereka. Dalam kelompok primer, fungsi ini kurang begitu penting karena para anggota saling mengenal secara dekat.

Namun demikian, ia menjadi sangat penting bagi kelompok sekunder. Hal ini disebabkan para anggota tidak saling mengenal, sehingga sulit untuk menetapkan aturan tingkah laku mana yang akan digunakan dalam berhubungan dengan orang lain. Dengan adanya stratifikasi, kesulitan ini relatif dapat diatasi.


B. DIFFERENSIASI SOSIAL
Kata “diferensiasi” berasal dari bahasa Inggris “different” yang berarti berbeda. Sedangkan sosial berasal dari kata “socius” yang berarti kelompok atau masyarakat, sehingga secara definitif, diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara horizontal (tidak bertingkat). Pembedaan masyarakat tersebut didasarkan pada perbedaan ras, etnis atau suku bangsa, klen, agama, pekerjaan, dan jenis kelamin.

Semua unsur tersebut pada dasarnya memiliki derajat atau tingkat yang sama. Misalnya agama, di manapun di dunia ini, antara agama yang satu dengan yang lain memiliki derajat dan kedudukan yang sama. Semua agama adalah baik, tidak ada agama yang lebih tinggi atau lebih rendah dari agama yang lain.

Berdasarkan pengertian diferensiasi sosial di atas, dalam masyarakat bentuk-bentuk kelompok atau golongan yang tercipta beserta pola hubungannya pun tidak didasarkan pada tingkatan tinggi–rendah, ataupun baik-buruknya. Akan tetapi lebih didasarkan pada kedudukannya yang sama dalam masyarakat.

Bentuk-bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat antara lain:

  • Pembedaan ras
Ras yaitu pembedaan/ penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisiknya (badaniah). Ciri-ciri tersebut lebih didasarkan pada:
  1. Ciri-ciri fisik yang didasarkan bentuk badan, meliputi ukuran tubuh, warna kulit, bentuk kepala, bentuk muka, warna rambut, dan lain-lain.
  2. Ciri-ciri fisik yang didasarkan pada keturunan.
  3. Ciri-ciri fisik yang didasarkan pada asal-usul ras.
Sponsor

Pengklasifikasian ras dalam masyarakat antara lain:
  1. Ras Kaukasoid, terdiri dari orang-orang kulit putih, meliputi ras Kaukasoid Nordic, Mediterania, Alpin, dan Indik.
  2. Ras Mongoloid, terdiri dari orang-orang kulit kuning, yang meliputi subras Mongoloid Asia, Malaya (termasuk Indonesia) dan Amerika/Indian.
  3. Ras Negroid, terdiri dari orang-orang kulit hitam dengan rambut hitam dan keriting, meliputi subras Negroid Afrika, Negrito, Malenesia (termasuk orang-orang Papua) dan Austroloid.
  4. Ras-ras khusus, meliputi ras Bushman, dengan ukuran tubuh sedang dan warna kulitnya coklat dengan rambut keriting; ras Veddoid hampir mirip dengan Negrito hanya saja tubuhnya lebih kecil; ras Polinesoid, dengan ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, dan rambut hitam berombak; ras Ainu, dengan warna kulit dan rambut mirip ras kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid.
  • Pembedaan agama
Agama adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia yang terdiri dari kepercayaan dan praktik-praktik yang berhubungan dengan hal-hal spiritual (suci). Agama mempersatukan manusia ke dalam suatu komunitas keimanan, sehingga dalam masyarakat kita jumpai pembedaan-pembedaan masyarakat berdasarkan kepercayaan dan keimanan yang terwujud dalam agama, misalnya kelompok masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Hindu.
  • Pembedaan suku bangsa
Menurut Koentjaraningrat (264; 1996) suku bangsa diartikan sebagai golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan budaya, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Misalnya suku bangsa Jawa, Madura, Batak, Sasak dan lain-lain.

  • Pembedaan pekerjaan
Pekerjaan atau profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang ditekuni oleh seorang individu atau kelompok guna memenuhi kebutuhannya. Dalam diferensiasi sosial pekerjaan tidak diukur secara ekonomis, sehingga tidak ada suatu pekerjaan yang lebih baik atau lebih rendah dari pekerjaan lain. Contohnya dokter, pengrajin, PNS, insinyur, dan lain-lain.
  • Pembedaan jenis kelamin
Konsep pembedaan jenis kelamin lebih mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki seperti perbedaan bentuk, tinggi serta berat badan, struktur organ reproduksi dan fungsinya, dan lain-lain. Apabila didasarkan pada hal-hal tersebut maka seharusnya tidak ada diskriminasi atas dasar kelamin, karena tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah antara pria dan wanita.
  • Pembedaan klen
Klen adalah penggolongan atau pengelompokan masyarakat berdasarkan keturunan (kelompok kekerabatan). Kelompok kekerabatan dalam masyarakat dibedakan menjadi patrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ayah) dan matrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ibu). Di antara kelompok-kelompok kekerabatan yang terdapat dalam masyarakat memiliki derajat yang sama, tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah, baik ataupun buruk.

Pembagian kerja adalah pemisahan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu tertentu. Jenis pekerjaan yang beragam dalam suatu masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan spesialisasi, sehingga seseorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis pekerjaan saja. Dasar bagi pembagian kerja yang paling mudah dilihat dan bersifat universal dalam masyarakat adalah berdasarkan jenis kelamin dan usia.

DIFERENSIASI SOSIAL

Diferensiasi Sosial

1.    Pengertian Diferensiasi Sosial
     Masyarakat dibentuk oleh sekumpulan individu yang masing-masing mempunyai potensi atau kemampuan yang berbeda-beda. Keanekaragaman individu yang saling berinteraksi ini disebut dengan ”perbedaan sosial”. Diferensiasi sosial adalah proses penempatan orang-orang dalam berbagai kategori sosial yang berbeda, yang didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang diciptakan secara sosial. Menurut Soerjojo Soekanto, diferensiasi sosial adalah variasi pekerjaan, prestise, dan kekuasaan kelompok dalam masyarakat, yang dikaitkan dengan interaksi atau akibat umum dari proses interaksi  sosial yang lain.

     Diferensiasi sosial terjadi akibat pola interaksi individu yang memiliki ciri-ciri fisik dan non fisik berbeda-beda, meliputi:
a.   Ciri fisik,  seperti bentuk dan tinggi tubuh, raut muka, warna kulit, warna rambut dan lain-lain.
b.  Ciri Sosial, seperti organisasi-organisasi tertentu yang membatasi keanggotaan hanya pada tingkat-tingkat tertentu pula dalam masyarakat.
c. Ciri budaya, seperti adanya anggapan bahwa budaya dan gelar kesarjanaan luar negeri lebih baik daripada yang dalam negeri. Dalam lingkup yang lebih luas meliputi bentuk organisasi, kebiasaan dan sistem nilai budaya lainnya.

     Diferensiasi sosial merupakan karakteristik sosial yang membuat individu atau kelompok terpisah dan berbeda satu sama lain. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
a.    Usia
b.   Gender (jenis kelamin)
c.    Latar belakang etnik

2.    Faktor-faktor pembentuk ketidaksamaan Sosial
     Kalau kita amati, dalam kehidupan sehari-hari kita mengetahui adanya pembedaan antara kaum pria dan wanita (jenis kelamin), jenis pekerjaan, suku bangsa, ras dan agama. Hal itu menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat yang penggolongannya bukan atas dasar tinggi rendahnya penggolongan tersebut, tetapi lebih ditekankan pada klasifikasi masyarakat secara horisontal. Artinya tidak ada golongan yang lebih rendah atau lebih tinggi akibat dari penggolongan tersebut.

      Diferensiasi sosial masyarakat ditandai dengan adanya perbedaan faktor-faktor sebagai berikut.
a.   Perbedaan Ciri-ciri fisik
     Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri fisik tertentu yang mendasari lahirnya pembagian ras, seperti bentuk kepala, bentuk badan, warna kulit, warna rambut dan warna mata. Menurut Andre Ketzsus, berbagai ciri fisik dapat dikemukakan sebagai berikut.
1)   Bentuk kepala, dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a)   Dolichepalis (kepala bertengkorak panjang)
b)   Meshochepolis (kepala bertongkorak sedang)
c)    Branehyshepalis (kepala bertengkorak pendek)
2)  Bentuk badan, yang menjadi dasar pembeda adalah bahwa manusia dewasa mempunyai ketinggian rata-rata 150-178 cm sehingga seseorang yang memiliki ketinggian lebih dari 178 cm dan kurang dari 150 cm masuk dalam golongan tersendiri.
3)   Bentuk hidung, meliputi.
      a)   Jepthorine (hidung sempit atau kecil)
      b)    Mesosorshine ( hidung sedang) dan
      c)    Platirhina (hidung lebar dan besar)
4)   Bentuk rambut yang dibagi menjadi tiga, yaitu.
            a)    Leiotris (rambut lurus) dimiliki orang tionghoa, dan eskimo (Mongoloid
                    dan Kaokosoid).
b)  Cyimotris (rambut halus dan pirang), dimiliki oleh etnis dari ras Nordic, Alpine dan Medetranian.
   c)   Ulotris (rambut gimbal) dimiliki sebagian ras Negroid di benua Afrika
          dan Ras Malenesia
5)    Warna kulit, menurut F. J Blumenbach, dikelompokkan menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
a)      Kulit putih, dimiliki ras Kaukososid
b)      kulit hitam, dimiliki oleh ras dari Negroid, malenesian, dan Polynesian
c)      Kulit sawo matang, dimiliki ras Malayan Mongoloid.
d)     kulit Kuning, dimiliki ras Asiatic Mongoloid dan Eskimo.
e)      kulit Merah, dimiliki ras orang-orang Indian dn penduduk asli benua Amerika.
6)    Warna Mata, meliputi warna hitam, biru dan coklat serta abu-abu.

b.   Perbedaan Ciri-ciri sosial
     Perbedaan ini berkaitan dengan status dan peranan warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, ditentukan pula oleh perbedaan mata pencaharian, prestise dan kekuasaan. Faktor-faktor tersebut berkaitan dengan penghasilan sehingga menimbulkan kesan adanya tingkatan tinggi rendah walaupun sebenarnya tidak menunjukkan adanya kelas-kelas sosial tetapi terwujud dengan adanya perbedaan, seperti perbedaan antara petani, pedagang, karyawan, pegawai negeri, polisi dan TNI.

c.   Perbedaan Ciri-ciri Budaya
     Perbedaan pada faktor ini, berhubungan adanya perbedaan pandangan hidup suatu masyarakat yang menyangkut pelaksanaan nilai, norma, sistem religi, sistem kekerabatan. Bahasa yang dipakai, kesenian, etos kerja, tehnologi, sistem kemasyarakatan, juga pakain adat.

3.    Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial
      Berdasarkan bentuknya diferensiasi sosial dapat dibedakan sebagai berikut.
a.   Diferensiasi berdasarkan ras
      Ras adalah kategori individu yang secara turun temurun meiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu yang sama. Ras adalah pengertian biologis dan bukan pengertian sosio kultural. Artinya, apabila kita menyebut suatu kelompok ras, maka yang kita kemukakan adalah ciri-ciri fisik, bukan sifat mental atau sifat kebudayaan. Ilmu yang mempelajari ras-ras manusia dinamakan Somatologi.

     A.L. Kroeber membuat klasifikasi ras di dunia sebagai berikut.
1)   Austroloid : penduduk asli Australia (Aborigin)
2)   Mongoloid
o   Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, Asia Timur)
o   Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, penduduk asli Taiwan)
o   American Mongoloid (Penduduk asli Amerika)
3)    Caucasoid
o   Nordic (Eropa Utara, sekitar laut Baltik)
o   Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur)
o   Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran)
o   Indic (Pakistan, India, Bangladesh, Srilanka)
4)    Negroid
o   African Negroid (Benua Afrika)
o   Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya, yang dikenal sebagai orang Semang, Filipina)
o   Melanesian (Irian, Melanesia)
5)  Ras-ras Khusus (tidak dapat diklasifikasikan ke dalam empat ras pokok)
o   Bushman (Gurun Kalahari – Afrika Selatan)
o   Veddoid (Pedalaman Srilanka dan Sulawesi Selatan)
o   Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia)
o   Ainu (di pulau Karafutu dan Hokaido – Jepang)

b.   Diferensiasi Sosial berdasarkan agama
       Suatu bentuk pengelompokkan masyarakat berdasarkan perbedaan agama yang dianut oleh seseorang. Berdasarkan agama yang dipeluk oleh seseorang atau kelompok, maka manusia dapat dibedakan atas golongan-golongan agama. Misalnya kelompok masyarakat penganut agama Islam dinamakan golongan Islam. Begitu pula dengan golongan Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

c.   Diferensiasi Sosial berdasarkan Klan
       Suatu bentuk pengelompokkan masyarakat berdasarkan perbedaan diferensiasi sosial latar belakang kekerabatan seseorang yang terdiri atas satu nenek moyang yang dilihat melalui garis keturunan. Klen adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdapat dalam masyarakat dengan menarik garis keturunan secara unilateral, yaitu melalui garis dari pihak ibu (matrilineal) saja, atau dari pihak bapak (patrilineal) saja.
      Dalam keterkaitan dengan perkawinan, klen bersifat eksogami, artiya anggota-anggota dari satu klen tidak boleh kawin-mengawini di dalam klen itu sendiri. Jadi, harus mencari jodoh ke klen lain.

d.   Diferensiasi sosial berdasarkan jenis kelamin
     Suatu bentuk pengelompokkan masyarakat dilhat berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang dimiliki seseorang. Jenis kelamin merupakan kategori sosial yang diperoleh manusia sejak lahir.
      Para Sosiolog berkeyakinan bahwa secara biologis pria tidak lebih tinggi daripada wanita dalam merebut kesempatan yang berhubungan dengan ekonomi, hak istimewa, dan prestise.

e.   Diferensiasi sosial berdasarkan profesi
     Suatu bentuk pengelompokkan masyarakat berdasarkan diferensiasi jenis profesi atau pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Profesi akan terbentuk kalau berbagai kelompok hanya mengerjakan satu tugas tertentu Di masyarakat dapat dijumpai berbagai macam profesi seperti petani, nelayan, peternak, tukang, dokter dan sebagainya.

f.   Diferensiasi sosial berdasarkan suku bangsa
     Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan sosial yang lain karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul, tempat asal, dan kebudayaan.
Ciri-ciri yang paling mendasar itu antara lain :
1)   Tipe fisik yang sama
2)   Bahasa daerah yang sama
3)   Adat istiadat yang sama, termasuk hukum adatnya
4)   Kesenian yang sama.

4.   Faktor-faktor penyebab diferensiasi sosial masyarakat Indonesia.
a.    Keadaan Geografis Wilayah Indonesia
      Fakta-fakta yang mendukung pernyataan di atas adalah sebagai beikut:
1)            Indonesia mempunyai 17.508 pulau besar dan kecil yang tersebar di seluruh wilayah teritorialnya; Masing-masing pulau dipisahkan oleh laut atau selat sepanjang ekuator dari 6 LU – 11 LS dan 95 BT – 141 BT. Keadaan tersebut menyebabkan nenek moyang bangsa Indonesia harus menetap di daerah yang terpisah-pisah satu sama lain sehingga tumbuh menjadi satu kesatuan yang masing-masing berbeda corak kehidupan dan kebudayaannya.
2)            Letak Indonesia di antara dua benua dan dua samudra
          Faktor ini menyebabkan terciptanya kemajemukan agama. Seperti masuknya pengaruh agama Hindu dan Budha yang pertama kali masuk, disusul agama Islam di abad 13, agama katolik pada abad 16 yang dibawa oleh orang-orang Portugis dan kemudian agama Kristen protestan yang dibawa orang-orang Belanda.
3)            Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
         Faktor ini menciptakan diferensiasi regional dalam bentuk perbedaan mata pencaharian penduduk, perbedaan tehnologi, perbedaan peralatan hidup dan sistem sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar