Kamis, 22 Januari 2015

Lagu Daerah Musik Tradisional Khas Budaya Nasional



Daftar Nama Lagu Daerah Musik Tradisional
Khas Budaya Nasional - Kebudayaan
Nusantara Indonesia
Lagu Ampar-Ampar Pisang berasal dari daerah / provinsi Kalimantan Selatan
Lagu Anak Kambing Saya berasal dari daerah / provinsi NTT
Lagu Angin Mamiri berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Selatan
Lagu Anju Ahu berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Apuse berasal dari daerah / provinsi Papua
Lagu Ayam Den Lapeh berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Barek Solok berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Batanghari berasal dari daerah / provinsi Jambi
Lagu Bolelebo berasal dari daerah / provinsi Nusa Tenggara Barat
Lagu Bubuy Bulan berasal dari daerah / provinsi Jawa Barat
Lagu Bungong Jeumpa berasal dari daerah / provinsi NAD
Lagu Burung Tantina berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Butet berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Cik-Cik Periuk berasal dari daerah / provinsi Kalimantan Barat
Lagu Cing Cangkeling berasal dari daerah / provinsi Jawa Barat
Lagu Dago Inang Sarge berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Dayung Palinggam berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Dek Sangke berasal dari daerah / provinsi Sumatra Selatan
Lagu Desaku berasal dari daerah / provinsi NTT
Lagu Esa Mokan berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Utara
Lagu Gambang Suling berasal dari daerah / provinsi Jawa Tengah
Lagu Gek Kepriye berasal dari daerah / provinsi Jawa Tengah
Lagu Goro-Gorone berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Gundul Pacul berasal dari daerah / provinsi Jawa Tengah
Lagu Haleleu Ala De Teang berasal dari daerah / provinsi NTB
Lagu Fluhatee berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu llir-llir berasal dari daerah / provinsi Jawa Tengah
Lagu Indung-Indung berasal dari daerah / provinsi Kalimantan Timur
Lagu Injit-Injit Semut berasal dari daerah / provinsi Jambi
Lagu Jali-Jali berasal dari daerah / provinsi DKI Jakarta
Lagu Jamuran berasal dari daerah / provinsi Jawa Tengah
Lagu Kabile-bile berasal dari daerah / provinsi Sumatra Selatan
Lagu Kalayar berasal dari daerah / provinsi Kalimatan Tengah
Lagu Kambanglah Bungo berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Kampung nan Jauh Di Mato berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Ka Parak Tingga berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Keraban Sape berasal dari daerah / provinsi Jawa Timur
Lagu Keroncong Kemayoran berasal dari daerah / provinsi DKI Jakarta
Lagu Kicir-Kicir berasal dari daerah / provinsi DKI Jakarta
Lagu Kole-Kole berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Lalan Belek berasal dari daerah / provinsi Bengkulu
Lagu Lembah Alas berasal dari daerah / provinsi NAD
Lagu Lipang Lipangdang berasal dari daerah / provinsi Lampung
Lagu Lisoi berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Macep-cepetan berasal dari daerah / provinsi Bali
Lagu Madedek Magambiri berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Malam Baiko berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Mande-Mande berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Manuk Dadali berasal dari daerah / provinsi Jawa Barat
Lagu Ma Rencong berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Selatan
Lagu Mejangeran berasal dari daerah / provinsi Baii
Lagu Meriam Tomong berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Meyong-Meyong berasal dari daerah / provinsi Bali
Lagu Moree berasal dari daerah / provinsi NTB
Lagu Na Sonang Dohita Nadua berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Ngusak Asik berasal dari daerah / provinsi Bali
Lagu Nuluya berasal dari daerah / provinsi Kalimantan Tengah
Lagu 0 Ina Ni Keke berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Utara
Lagu Ole Sioh berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu 0 Re Re berasal dari daerah / provinsi NTB
Lagu Orlen-Orlen berasal dari daerah / provinsi NTB
Lagu 0 Ulate berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Pai Mura Rame berasal dari daerah / provinsi NTB
Lagu Pakarena berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Selatan
Lagu Palu Lempong Pupoi berasal dari daerah / provinsi Kalimantan Tengah
Lagu Panon Hideung berasal dari daerah / provinsi Jawa Barat
Lagu Paris Barantai berasal dari daerah / provinsi Kalimantan Selatan
Lagu Peia Tawa-Tawa berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Tenggara
Lagu Pileuleuyan berasal dari daerah / provinsi Jawa Barat
Lagu Pinang Muda berasal dari daerah / provinsi Jambi
Lagu Pitik Tukung berasal dari daerah / provinsi DI Yogyakarta
Lagu Potong Bebek berasal dari daerah / provinsi NTT
Lagu Putri Ayu berasal dari daerah / provinsi Bali
Lagu Rambadia berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Rang Talu berasal dari daerah / provinsi Sumatra Barat
Lagu Rasa Sayang-Sayange berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Ratu Anom berasal dari daerah / provinsi Bali
Lagu Saputanga Bapuncu Ampat berasal dari daerah / provinsi Kalimantan Selatan
Lagu Sarinande berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Selendang Mayang berasal dari daerah / provinsi Jambi
Lagu Sengko-Sengko berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Sepakat Segenap berasal dari daerah / provinsi DI Aceh
Lagu Sinanggar Tulo berasal dari daerah / provinsi Sumatera Utara
Lagu Sing Sing So berasal dari daerah / provinsi Sumatra Utara
Lagu Sinom berasal dari daerah / provinsi DI Yogyakarta
Lagu Sipatokahan berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Utara
Lagu Sitara Tillo berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Utara
Lagu Soleram berasal dari daerah / provinsi Riau
Lagu Surilang berasal dari daerah / provinsi DKI Jakarta
Lagu Suwe Ora Jamu berasal dari daerah / provinsi DI Yogyakarta
Lagu Tahanusangkara berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Utara
Lagu Tanduk Majeng berasal dari daerah / provinsi Jawa Timur
Lagu Tanase berasal dari daerah / provinsi Maluku
Lagu Tari Tanggai berasal dari daerah / provinsi Sumatra Selatan
Lagu Tebe O Nana berasal dari daerah / provinsi NTB
Lagu Tekate Dipanah berasal dari daerah / provinsi DI Yogyakarta
Lagu Tokecang berasal dari daerah / provinsi Jawa Barat
Lagu Tondok Kadindangku berasal dari daerah / provinsi Sulawesi Tengah
Lagu Tope Gugu berasal dari daerah / provinsi SulawesiTengah
Lagu Tumpi Wayu berasal dari daerah / provinsi KalimantanTengah
Lagu Tutu Koda berasal dari daerah / provinsi NTB
Lagu Yamko Rambe Yamko berasal dari daerah / provinsi Papua

Minggu, 23 November 2014

MOBILITAS SOSIAL

Gerak sosial (Mobilitas sosial) adalah perubahan, pergeseran, peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Misalnya, seorang pensiunan pegawai rendahan salah satu departemen beralih pekerjaan menjadi seorang pengusaha dan berhasil dengan gemilang. Contoh lain, seorang anak pengusaha ingin mengikuti jejak ayahnya yang berhasil. Ia melakukan investasi di suatu bidang yang berbeda dengan ayahnya. Namun, ia gagal dan akhirnya jatuh miskin. Proses perpindahan posisi atau status sosial yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam struktur sosial masyarakat inilah yang disebut gerak sosial atau mobilitas sosial (social mobility)

Pengertian

Definisi

Menurut Paul B. Horton, mobilitas sosial adalah suatu gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya atau gerak pindah dari strata yang satu ke strata yang lainnya. Sementara menurut Kimball Young dan Raymond W. Mack, mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
Dalam dunia modern, banyak orang berupaya melakukan mobilitas sosial. Mereka yakin bahwa hal tersebut akan membuat orang menjadi lebih bahagia dan memungkinkan mereka melakukan jenis pekerjaan yang peling cocok bagi diri mereka. Bila tingkat mobilitas sosial tinggi, meskipun latar belakang sosial berbeda. Mereka tetap dapat merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial yang lebih tinggi. Bila tingkat mobilitas sosial rendah, tentu saja kebanyakan orang akan terkukung dalam status nenek moyang mereka. Mereka hidup dalam kelas sosial tertutup.
Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih sulit. Contohnya, masyarakat feodal atau pada masyarakat yang menganut sistem kasta. Pada masyarakat yang menganut sistem kasta, bila seseorang lahir dari kasta yang paling rendah untuk selamanya ia tetap berada pada kasta yang rendah. Dia tidak mungkin dapat pindah ke kasta yang lebih tinggi, meskipun ia memiliki kemampuan atau keahlian. Karena yang menjadi kriteria stratifikasi adalah keturunan. Dengan demikian, tidak terjadi gerak sosial dari strata satu ke strata lain yang lebih tinggi.

Cara untuk melakukan mobilitas sosial

Secara umum, cara orang untuk dapat melakukan mobilitas sosial ke atas adalah sebagai berikut :
  • Perubahan standar hidup
Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis, melainkan akan mereflesikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Ini akan memengaruhi peningkatan status.
Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat dikatakan naik apabila ia tidak mengubah standar hidupnya, misalnya jika dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi pegawai rendahan.
  • Perkawinan
Untuk meningkatkan status sosial yang lebih tinggi dapat dilakukan melalui perkawinan.
Contoh: Seseorang wanita yang berasal dari keluarga sangat sederhana menikah dengan laki-laki dari keluarga kaya dan terpandang di masyarakatnya. Perkawinan ini dapat menaikan status si wanita tersebut.
  • Perubahan tempat tinggal
Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas.
  • Perubahan tingkah laku
Untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, orang berusaha menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan bentuk-bentuk tingkah laku kelas yang lebih tinggi yang diaspirasikan sebagai kelasnya. Bukan hanya tingkah laku, tetapi juga pakaian, ucapan, minat, dan sebagainya. Dia merasa dituntut untuk mengkaitkan diri dengan kelas yang diinginkannya.
Contoh: agar penampilannya meyakinkan dan dianggap sebagai orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, dia berbicara dengan menyelipkan istilah-istilah asing.
Dalam suatu masyarakat, sebuah nama diidentifikasikan pada posisi sosial tertentu. Gerak ke atas dapat dilaksanakan dengan mengubah nama yang menunjukkan posisi sosial yang lebih tinggi.
Contoh: Di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang memiliki status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan "kang" di depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja sebutan dan namanya berubah sesau dengan kedudukannya yang baru seperti "Raden"

Faktor penghambat mobilitas sosial

Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
Nelson Mandela, pejuang persamaan hak kulit hitam di Afrika selatan
  • Perbedaan kelas rasial, seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apartheid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan
  • Agama, seperti yang terjadi di India yang menggunakan sistem kasta.
  • Diskriminasi Kelas dalam sistem kelas terbuka dapat menghalangi mobilitas ke atas. Hal ini terbukti dengan adanya pembatasan suatu organisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan, sehingga hanya sedikit orang yang mampu mendapatkannya.
Contoh: jumlah anggota DPR yag dibatasi hanya 500 orang, sehingga hanya 500 orang yang mendapat kesempatan untuk menaikan status sosialnya menjadi anggota DPR.
  • Kemiskinan dapat membatasi kesempatan bagi seseorang untuk berkembang dan mencapai suatu sosial tertentu.
Contoh: "A" memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya karena kedua orangtuanya tidak bisa membiayai, sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya.
  • Perbedaan jenis kelamin dalam masyarakat juga berpengaruh terhadap prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesenmpatan untuk meningkatkan status sosialya.

Beberapa bentuk mobilitas sosial

Mobilitas sosial horizontal

Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya.
Contoh: Pak Amir seorang warga negara Amerika Serikat, mengganti kewarganegaraannya dengan kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini mobilitas sosial Pak Amir disebut dengan Mobilitas sosial horizontal karena gerak sosial yang dilakukan Pak Amir tidak mengubah status sosialnya.

Mobilitas sosial vertikal

Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau objek-objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, mobilitas sosial vertikal dapat dibagi menjadi dua, mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan mobilitas sosial vertikal ke bawah (social sinking).

Mobilitas vertikal ke atas (Social climbing)

Mobilitas vertikal ke atas atau social climbing mempunyai dua bentuk yang utama
  • Masuk ke dalam kedudukan yang lebih tinggi. Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, di mana kedudukan tersebut telah ada sebelumnya.
Contoh: A adalah seorang guru sejarah di salah satu SMA. Karena memenuhi persyaratan, ia diangkat menjadi kepala sekolah.
  • Membentuk kelompok baru. Pembentukan suatu kelompok baru memungkinkan individu untuk meningkatkan status sosialnya, misalnya dengan mengangkat diri menjadi ketua organisasi.
Contoh: Pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik.

Mobilitas vertikal ke bawah (Social sinking)

Mobilitas vertikal ke bawah mempunyai dua bentuk utama.
  • Turunnya kedudukan. Kedudukan individu turun ke kedudukan yang derajatnya lebih rendah.
Contoh: seorang prajurit dipecat karena melakukan tidakan pelanggaran berat ketika melaksanakan tugasnya.
  • Turunnya derajat kelompok. Derajat sekelompok individu menjadi turun yang berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.
Contoh: Juventus terdegradasi ke seri B. akibatnya, status sosial tim pun turun.

Mobilitas antargenerasi

Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi lainnya.
Contoh: Pak Parjo adalah seorang tukang becak. Ia hanya menamatkan pendidikannya hingga sekolah dasar, tetapi ia berhasil mendidik anaknya menjadi seorang pengacara. Contoh ini menunjukkan telah terjadi mobilitas vertikal antargenerasi.

Mobilitas intragenerasi

Mobilitas sosial intragenerasi adalah mobilitas yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam satu generasi.
Contoh: Pak Darjo awalnya adalah seorang buruh. Namun, karena ketekunannya dalam bekerja dan mungkin juga keberuntungan, ia kemudian memiliki unit usaha sendiri yang akhirnya semakin besar. Contoh lain, Pak Bagyo memiliki dua orang anak, yang pertama bernama Endra bekerja sebagai tukang becak, dan Anak ke-2, bernama Ricky, yang pada awalnya juga sebagai tukang becak. Namun, Ricky lebih beruntung daripada kakaknya, karena ia dapat mengubah statusnya dari tukang becak menjadi seorang pengusaha. Sementara Endra tetap menjadi tukang becak. Perbedaan status sosial antara Endra dengan adiknya ini juga dapat disebut sebagai mobilitas intragenerasi.

Gerak sosial geografis

Gerak sosial ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain seperti transmigrasi, urbanisasi, dan migrasi.

Faktor-faktor yang memengaruhi mobilitas sosial

Mobilitas sosial dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut.
  • Perubahan kondisi sosial
Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya, kemajuan teknologi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas. Perubahan ideologi dapat menimbilkan stratifikasi baru.
Ekspansi teritorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan cirti fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas sosial. Misalnya, perkembangan kota, transmigrasi, bertambah dan berkurangnya penduduk.
  • Komunikasi yang bebas
Situasi-situasi yang membatasi komunikasi antarstrata yang beraneka ragam memperkokoh garis pembatas di antara strata yang ada dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara mereka dan akan mengahalangi mobilitas sosial. Sebaliknya, pendidikan dan komunikasi yang bebas sertea efektif akan memudarkan semua batas garis dari strata sosial uang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos rintangan yang menghadang.
  • Pembagian kerja
Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena spesialisasi pekerjaan nmenuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dapat menempati status tersebut.
  • Tingkat Fertilitas (Kelahiran) yang Berbeda
Kelompok masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi dan pendidikan rendah cenderung memiliki tingkat fertilitas yang tinggi. Pada pihak lain, masyarakat kelas sosial yang lebih tinggi cenderung membatasi tingkat reproduksi dan angka kelahiran. Pada saat itu, orang-orang dari tingkat ekonomi dan pendidikan yang lebih rendah mempunyai kesempatan untuk banyak bereproduksi dan memperbaiki kualitas keturunan. Dalam situasi itu, mobilitas sosial dapat terjadi.
  • Kemudahan dalam akses pendidikan
Jika pendidikan berkualitas mudah didapat, tentu mempermudah orang untuk melakukan pergerakan/mobilitas dengan berbekal ilmu yang diperoleh saat menjadi peserta didik. Sebaliknya, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang bermutu, menjadikan orang yang tak menjalani pendidikan yang bagus, kesulitan untuk mengubah status, akibat dari kurangnya pengetahuan.

Saluran-saluran mobilitas sosial

  • Angkatan bersenjata
Berkas:NRA march.jpg
Angkatan bersenjata merupakan salah satu saluran mobilitas sosial
Angkatan bersenjata merupakan organisasi yang dapat digunakan untuk saluran mobilitas vertikal ke atas melalui tahapan yang disebut kenaikan pangkat. Misalnya, seorang prajurit yang berjasa pada negara karena menyelamatkan negara dari pemberontakan, ia akan mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Dia mungkin dapat diberikan pangkat/kedudukan yang lebih tinggi, walaupun berasal dari golongan masyarakat rendah.
  • Lembaga-lembaga keagamaan
Lembaga-lembaga keagamaan dapat mengangkat status sosial seseorang, misalnya yang berjasa dalam perkembangan Agama seperti ustad, pendeta, biksu dan lain lain.
  • Lembaga pendidikan
Lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya merupakan saluran yang konkret dari mobilitas vertikal ke atas, bahkan dianggap sebagai social elevator (perangkat) yang bergerak dari kedudukan yang rendah ke kedudukan yang lebih tinggi. Pendidikan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih .
tinggi.
Contoh: Seorang anak dari keluarga miskin mengenyam sekolah sampai jenjang yang tinggi. Setelah lulus ia memiliki pengetahuan dagang dan menggunakan pengetahuannya itu untuk berusaha, sehingga ia berhasil menjadi pedagang yang kaya, yang secara otomatis telah meningkatkan status sosialnya.
  • Organisasi politik
Seperti angkatan bersenjata, organisasi politik memungkinkan anggotanya yang loyal dan berdedikasi tinggi untuk menempati jabatan yang lebih tinggi, sehingga status sosialnya meningkat.
  • Organisasi ekonomi
Organisasi ekonomi (seperti perusahaan, koperasi, BUMN dan lain-lain) dapat meningkatkan tingkat pendapatan seseorang. Semakin besar prestasinya, maka semakin besar jabatannya. Karena jabatannya tinggi akibatnya pendapatannya bertambah. Karena pendapatannya bertambah akibatnya kekayaannya bertambah. Dan karena kekayaannya bertambah akibatnya status sosialnya di masyarakat meningkat.
  • Organisasi keahlian
Seperti di wikipedia ini, orang yang rajin menulis dan menyumbangkan pengetahuan/keahliannya kepada kelompok pasti statusnya akan dianggap lebih tinggi daripada pengguna biasa.
  • Perkawinan
Sebuah perkawinan dapat menaikkan status seseorang. Seorang yang menikah dengan orang yang memiliki status terpandang akan dihormati karena pengaruh pasangannya.

Dampak mobilitas sosial

Gejala naik turunnya status sosial tentu memberikan konsekuensi-konsekuensi tertentu terhadap struktur sosial masyarakat. Konsekuensi-konsekuensi itu kemudian mendatangkan berbagai reaksi. Reaksi ini dapat berbentuk konflik. Ada berbagai macam konflik yang bisa muncul dalam masyarakat sebagai akibat terjadinya mobilitas.

Dampak negatif

  • Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.
  • Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologi, profesi, agama, suku, dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik.
Contoh: tawuran pelajar, perang antarkampung.
  • Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
  • Penyesuaian kembali
Setiap konflik pada dasarnya ingin menguasai atau mengalahkan lawan. Bagi pihak-pihak yang berkonflik bila menyadari bahwa konflik itu lebih banyak merugikan kelompoknya, maka akan timbul penyesuaian kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa penyesuaian kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa saling menghargai. Penyesuaian semacam ini disebut Akomodasi.

Dampak positif

  • Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
  • Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Gerak_sosial

Lihat pula

Versi terdahulu
Halaman ini terakhir diubah pada 02.51, 22 September 2014.

Kamis, 20 November 2014

MULTIKULTURALISME

I. PENGANTAR
Dunia ini di ciptakan oleh Allah sebagai suatu sarana pemenuhan kebutuhan bagi manusia. Dan Allah menciptakan makhluknya selalu berpasang-pasangan, sedangkan dalam Al-Quran Allah berfirman bahwa telah aku kami ciptakan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Maka dari itu jelaslah, dalam pandangan islam suatu kemajemukan masyarakat itu memang sudah ada dari awal penciptaan manusia.
Begitu pula dilihat dari sudut ilmu sosial, dalam Al-Quran manusia disebut sebagai “An-Nas”, yang artinya manusia sebagai makhluk sosial. Yang mana manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya dukungan dari manusia yang lain. Di beberapa ayat lain manusia disebut sebagai “AI-insan”, ini menunjukkan bahwa manusia adalah seorang individu yang unggul. Mengapa demikian, karena manusia diciptakan dengan karakter yang berbeda dengan manusia yang lain, jadi sampailah pada kesimpulan bahwa manusia adalah seorang individu sekaligus makhluk sosial yang dengan kekarakteristikannya terbentuklah suatu masyarakat majemuk yang menghiasi dunia ini.
multikultural (bendera)
II. PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2. Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4. Kesimpulan
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masing-masing terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.
III. CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negeri maupun luar negeri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2. Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akan mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3. Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adanya suatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
4. Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dan kebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasiannya juga susah
5. Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
6. Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup feeling (keikutsertaan dalam kelompok) tinggi maka bila suatu ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.
IV. SEBAB TERJADINYA MULTIKULTURALISME
1. Faktor geografis, faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
2. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadikan perbedaan antara
3. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama dengan perbedaan letak geografis suatu daerah.
V. BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. INTERSEKSI
A) Konsep
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
B) Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
2. KONSOLIDASI
A) Konsep
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
B) Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.
3. PRIMORDIALISME
A) Konsep
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya (tempat kelahiran).
B) Definisi
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
C) Penjelasan definisi
Jadi, suatu etnosentrisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki etnosentrisme pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.
4. ETNOSENTRISME
A) Konsep
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
B) Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
C) Penjelasan definisi
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.
5. POLITIK ALIRAN
A) Konsep
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
B) Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan mensejahterakan anggotanya. Contoh : Nahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Keadilan Sejahtera(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.
C) Penjelasan definisi
Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Definisi

Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
  • “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
  • Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
  • Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
  • Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
  • Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]

Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya.

Jenis Multikulturalisme

Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktek multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Multikulturalisme di Indonesia

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Pranala luar


Minggu, 16 November 2014

MASALAH DI MASYARAKAT MULTIKULTURAL DAN SOLUSINYA




Konflik Dayak dan Madura
 Penduduk asli Kalimantan Barat adalah suku Dayak yang hidup sebagai petani dan nelayan. Selain suku asli, suku lain yang telah masuk ke bumi Kalimantan adalah Melayu, Cina, Madura, Bugis, Minang, dan Batak. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sering kali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Terlebih jika umumnya orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran. Kebudayaan yang berbeda sering kali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996, yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Konflik sosial sepertinya agak sulit terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan. Setelah itu, pertikaian antaretnis terjadi lagi di Sambas, lalu disusul di Kota Pontianak, dan terakhir di Sampit serta menyebar ke semua wilayah di Kalimantan Tengah.
 Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Sering kali mereka terkena tipu daya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentiment sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura mengelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.
 Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik-konflik . Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencaharian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka.
Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masingmasing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis. Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran permukiman orang Madura. Sumber:
www.balitbangham.go.id







Budaya Perang Masyarakat Baliem dan Cara Penyelesaiannya
 Masyarakat yang mendiami Lembah Baliem di Papua mempunyai budaya perang yang telah berlangsung lama. Budaya itu berawal dari mitologi, bahwa manusia pertama adalah moity Waya dan moity Wita. Mereka menjadi pasangan dan berkembang secara rukun dan damai.
 Kekacauan atau disebut wio muncul setelah masyarakat bertambah banyak. Biasanya wio ditandai adanya seseorang berwarna kulit lebih terang dan menjadi rebutan di antara mereka, hingga menimbulkan persengketaan. Rebutan itu berkembang menjadi perselisihan, percekcokan, dan pertengkaran antarklan hingga meluas menjadi peperangan. Kesepakatan kemudian terjadi, orang tersebut harus dibunuh dan dipotong-potong tubuhnya. Potongannya kemudian dibawa oleh masing-masing klan dan menjadi dasar persebaran manusia di Lembah Baliem. Meskipun begitu, masing-masing klan tetap membangun wim aela atau balai perang. Itulah mitologi yang berkembang di masyarakat Baliem. Ternyata, budaya perang itu tidak hanya terjadi di dalam mitos saja. Masyarakat Lembah Baliem memang biasa berperang karena beberapa alasan. Misalnya, pencurian babi, penculikan wanita, tuduhan melakukan sihir, dan pertikaian hak atas tanah. Peperangan biasanya diawali dengan perang antarindividu, pembunuhan antarkelompok, pembunuhan antarklan kecil, permusuhan gabungan klan lokal, dan perang antarkonfederasi. (Konfederasi adalah gabungan dari beberapa klan/kampung, yang namanya diambil dari nama klan terkuat. Fungsi konfederasi adalah sebagai kesatuan sosial untuk menyusun kekuatan dalam menghadapi perang dan arena bagi lelaki untuk memperlihatkan kemampuannya berorganisasi dan berpidato). Sebuah pertempuran biasanya diawali dengan serangkaian upacara keagamaan oleh kedua pihak yang berlawanan, yang dilaksanakan di wim aela. Setelah upacara, barulah perang terbuka dilakukan bertempat di wim bolak. (Wim bolak adalah daerah lapang yang bebas dari kekuasaan masingmasing konfederasi dan berada di antara kedua konfederasi yang bermusuhan). Pasukan perang biasanya bersenjatakan lembing, busur dengan anak panahnya, kapak batu, dan beliung. Pasukan itu dipimpin oleh wim matek dan mengawali peperangan dengan gegap gempita serta saling meneriakkan cemoohan atau perkelahian satu lawan satu. Korban yang jatuh atau meninggal disingkirkan dan dirawat di garis belakang.
Peperangan bisa berlangsung selama 5 sampai 10 hari dan penghentiannya disebabkan kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Perang biasanya akan berhenti apabila: ada orang atau kelompok di luar anggota konfederasi yang melintasi arena wim bolak, korban kedua belah pihak sudah berimbang, atau karena hari sudah gelap. Selanjutnya, setiap pihak mengadakan upacara penghargaan kepada para wam oat balin yaitu para prajuritnya secara sendiri-sendiri, waktunya bersamaan dengan pesta babi. Biasanya berupa su (kantong jaring) dan ye (rangkaian kerang dan batu berharga berbentuk pipih). Penghargaan biasanya diadakan dalam bentuk pesta beberapa hari dengan mengadakan edat wasin atau tarian kemenangan di suatu lapangan yang terbuka. Tujuannya adalah menghormat konfederasi lawan yang baru saja selesai berperang atau untuk menghibur kerabat para korban perang.
 Budaya perang yang terjadi pada masyarakat Lembah Baliem didasari oleh adanya tugi dan perasaan dendam serta abwarek. Tugi adalah benda keramat berbentuk pahatan batu atau kapak batu yang tipis. Fungsinya sebagai lambang leluhur dan orang yang gugur dalam peperangan. Masyarakat Baliem percaya bahwa anggota klan atau konfederasi yang gugur menuntut kepada klan atau konfederasinya untuk membalas kematiannya. Inilah yang menyebabkan budaya perang terjadi secara turun-temurun dan sulit dihilangkan. Sedangkan abwarek adalah sisa potongan tubuh berbentuk rangka dari jenazah musuh hasil peperangan antarklan/ konfederasi. Biasanya berupa tulang tengkorak, yang dimanfaatkan untuk membangkitkan semangat berperang.

Sumber: www.balarpalembang.go.id
Make Money at : http://bit.ly/adflywin



Nama  : Gisella Laras Putri
Kelas   : XII-AP-2