BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan bermasyarakat, konflik merupakan hal
yang wajar dan biasa, karena setiap individu memiliki kepentingan yang
berbeda-beda dan ketika kepentingan antara satu individu dengan individu lain
ataupun kepentingan kelompok dengan kelompok lain saling berbenturan maka
terjadilah konflik.
Pada dasarnya, munculnya konflik tidak bisa lepas dari
kehidupan suatu masyarakat, karena konflik adalah merupakan suatu fenomena yang
tidak dapat dihilangkan dalam
suatu interaksi sosial.
Konflik hanya dapat dikendalikan dan diminimalisasi saja, sehingga konflik yang
timbul tidak sampai stadium lanjut yang mengancam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Dalam hal
ini, integrasi selalu menjadi harapan dan dambaan untuk mampu meminimalisasi permasalahan yang timbul akibat
konflik sosial tersebut.
Oleh Karena itu, penulis tertarik untuk mencoba
membahas masalah ini kedalam paper yang berjudul “konflik dan intregrasi sosial dalam masyarakat”
B.
Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan pembahasan maka perlu kiranya
penulis merumuskan sebagai berikut:
1.
Apa faktor-faktor penyebab terjadinya konflik sosial?
2.
Apa dampak terhadap terjadinya konflik dalam masyarakat?
3.
Bagaimanakah cara penyelesaian konflik?
4.
Bagaimana integrasi sebagai media pencegah konflik?
C.
Tujuan Pembahasan
Dalam penyusunan paper ini ada beberapa bahasan yang
perlu dibahas adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya
konflik
2.
Untuk mengetahui dampak terjadinya konflik dalam
masyarakat
3.
Untuk mengetahui cara penyelesaian konflik
4.
Untuk mengetahui bagaimana integrasi sebagai media
pencegah konflik
D.
Jenis Penelitian
Dalam paper ini penulis membahas dengan cara
penelitian kepustakaan dengan membaca buku-buku yang berkaitan dengan
pembahasan dalam paper ini. Karna itu peneliti ini termasuk ini termasuk jenis
peneliti pustaka
(Library Research).
E.
Metode Pengumpulan Data
Adapun dalam penelitian paper ini, penulis menggunakan
metode dokumentasi yaitu membaca buku-buku yang ada kaitannya dengan paper ini
sehingga penulis dapat mengumpulkan bahan-bahan atau data-data yang selanjutnya
dianalisis guna memperoleh pemecahan masalah.
F.
Metode Analisa Data
Dalam usaha penyusunan paper ini penulis menggunakan
analisis sebagai berikut:
1.
Metode Induktif
Yaitu
metode yang berawal dari hal yang bersifat khusus kemudian dijadikan pada
pembahasan yang bersifat umum.
2.
Metode Deduktif
Yaitu
suatu pembasan yang berawal
dari hal yang bersifat umum
kemudian dijadikan pada pembahasan yang bersifat khusus.
G.
Sistematis Pembahasan
Untuk mempermudah
paper ini maka penulis menulis
sistematika pembahasan sebagai berikut:
BAB I :
PENDAHULUAN
Yang terdiri dari: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan
pembahasan, jenis penelitian, metode pengumpulan data, metode analisa data, sistematika pembahasan.
BAB II :
KONFLIK DAN INTREGRASI
Bab ini merupakan landasan teori yang meliputi definisi konflik, definisi integrasi,
bentuk-bentuk konflik dan integrasi sosial.
BAB
III : KONFLIK DAN INTREGRASI SOSIAL
DALAM MASYRAKAT
Pada bab ini penulis akan menguraikan faktor-faktor penyebab terjadinya
konflik sosial, dampak terjadinya konflik dalam masyarakat, cara penyelesaian konflik, integrasi
sebagai media pencegahan konflik.
BAB
IV : PENUTUP
Bab ini meliputi
kesimpulan, saran-saran dan Penutup.
BAB
II
KONFLIK DAN INTEGRASI
A.
Definisi Konflik
Konflik pada umunya merupakan suatu gejala sosial yang
sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Suatu konflik (pertentangan) ini timbul karena adanya persaingan antar individu maupun antar
kelompok, selain itu konflik bisa juga muncul karena adanya perbedaan emosi atau
perbedaan pendapat antarorang-orang
dalam suatu interaksi sosial. Oleh karenanya konflik merupakan suatu fenomena
yang tidak dapat dihilangkan dalam suatu interaksi sosial, yang bisa dilakukan
hanyalah meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari konflik itu sendiri.
Seorang tokoh sosiologi Indonesia bernama Soerjono Soekanto mendefinisikan konflik sebagai suatu pertentangan atau
pertikaian. Apabila dijabarkankan
secara lebih mendalam maka konflik adalah suatu proses sosial individu atau
kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan,
yang adakalanya disertai dengan ancaman dan kekerasan. Apabila ditinjau dari aspek bahasa (etimologis), konflik
berasal dari bahasa asing configure
yang berarti saling memukul.
Berikut ini terdapat beberapa tokoh teoritis konflik yang memberikan definisi
dari sudut pandang
masing-masing.
- Berstin (1965)
Menurut Berstin, konflik merupakan suatu pertentangan atau
perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik ini mempunyai potensi yang
memberikan pengaruh positif dan negatif dalam interaksi manusia.
- Robert M.Z. Lawang
Menurut Lawang, konflik adalah perjuangan memperoleh status,
nilai, kekuasaan, dimana tujuan mereka yang berkonflik tidak hanya memperoleh
keuntungan, tapi juga untuk menundukkan saingannya.
- Ariyono Suyono
Menurut Ariyono Suyono, konflik adalah proses atau keadaan
dimana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing
disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun tuntutan dari
masing-masing pihak.
- James W. Vander Zanden
Menurut Zanden dalam bukunya Sociology,
konflik diartikan sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak
atas kekayaan, status atau wilayah tempat yang saling berhadapan, bertujuan
untuk menetralkan, merugikan atau menyisihkan lawan mereka.
Dari berbagai pendapat tersebut
dapat disimpulkan bahwa konflik berlangsung dengan melibatkan orang-orang atau
kelompok-kelompok yang saling menentang dengan ancaman kekerasan. Dalam bentuk ekstrimnya. Konflik
dilangsungkan tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi.
Konflik juga bertujuan sampai tahap pembahasan eksistensi orang atau kelompok
lain yang dipandang sebagai lawan atau saingannya.
B.
Definisi Integrasi
Integresi dalam masyarakat merupakan suatu keadaan yang
dicita-citakan. Integrasi dalam masyarakat akan terwujud apabila seluruh
anggota masyarakat mampu mengendalikan prasangka yang ada sehingga konflik dan dominasi
golongan mayoritas terhadap minoritas tidak terjadi.
Kata intregrasi merupakan terjemahan dari bahasa inggris
intregration yang berarti keseluruhan
atau kesempurnaan. Integrasi berarti juga proses pembauran hingga menjadi
kesatuan yang utuh atau bulat. Intregrasi diri merupakan wujud dari diri
seorang yang utuh, bulat, dan
seimbang serta jujur dan dapat dipercaya. Maurice Duverger (1881) memberikan definisi sebagai
berikut: Integrasi
adalah dibangunnya interdependensi
yang lebih rapat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara
anggota-anggota di dalam masyrakat. Paul B. Hurton menyatakan bahwa
integrasi merupakan suatu pengembangan
masyrakat di mana segenap kelompok ras dan etnis mampu berperan serta secara
bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi.
Dalam kehidupan bersama manusia, intregrasi selalu
menjadi dambaan dan harapan. Oleh karena itu, intregrasi diusahakan untuk
tumbuh dan senantiasa dijaga kelangsungannya. Integrasi social adalah proses penyesuaian diantara
unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga
menghasilakn suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
(Tim Sosiologi, 2004:16)
C.
Bentuk-bentuk Konflik dan Integrasi Sosial
a.
Bentuk-bentuk konflik
Berbagai
bentuk konflik yang ada dalam kehidupan sosial masyarakat sebagai berikut
1.
Konflik Pribadi
Konflik pribadi adalah pertentangan-pertantangan yang terjadi antara
orang-perorangan. Masalah
yang menjadi dasar perlawanan konflik pribadi biasanya juga masalah pribadi. Bisanya
hal itu terjadi karena diantara dua orang sudah tidak ada rasa simpati dan
tidak lagi saling menyukai.
2.
Konflik Rasial
Konflik rasial adalah pertentangan kelompok ras yang berbeda karena
kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Konflik rasial umumnya
terjadi karena salah satu ras merasa sebagai golongan yang paling unggul dan
paling sempurna diantara ras yang lainnya.
3.
Konflik Politik
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut
ketidaknyamanan atau ketidaktenangan dalam masyarakat. Masalah politik sering mengakibatkan konflik antar
masyarakat. Konflik politik merupakan konflik yang menyangkut golongan-golongan
dalam masyarakat maupun diantara Negara-negara yang berdaulat.
4.
Konflik Antarkelas Sosial
Merupakan pertentangan antara dua kelas sosial. Konflik itu terjadi
umumnya dipicu oleh perbedaan kepentingan antara kedua golongan tersebut.
5.
Konflik Internasional
Yaitu pertentangan yang melibatkan beberapa kelompok Negara (blok) karena
perbedaan kepentingan
6.
Konflik Antarkelompok
Konflik yang terjadi karena persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian
hidup yang sama atau karena pemaksaan unsur-unsur budaya asing.
( Budiyono, 2009: 49-51 )
b.
Bentuk-bentuk integrasi
1.
Integrasi Normatif
Yaitu suatu bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang
berlaku dalam masyarakat.
2.
Integrasi Fungsional
Yaitu integrasi yang terbentuk
karena adanya fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat
3.
Integrasi Koersif
Yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya kekuasaan pemimpin
(Noviana Rahmawati, dkk. [tt]: 51)
BAB III
KONFLIK
DAN INTEGRASI SOSIAL
DALAM MASYARAKAT
A.
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Konflik Sosial
Ada
beberapa faktor penyebab terjadinya konflik sosial, yaitu sebagai berikut:
- Perbedaan Individu
Dalam
diri setiap manusia memiliki karakteristik yang khas dan unik, dimana keunikan
yang dimiliki menjadi pembeda antara manusia satu dengan manusia yang lain.
Melalui perbedaan karakter tersebut memungkinkan terjadinya perbedaan pandapat
dan sudut pandang dalam menilai sesuatu, oleh karenanya akan memungkinkan
terjadinya pertentangan dan ketidakselarasan dalam interaksi yang dilakukan,
hal inilah yang menimbulkan konflik. Namun sesungguhnya perbedaan yang dimiliki
oleh setiap individu dalam suatu masyarakat tidak harus menjadi faktor pemicu
konflik, sebaliknya, perbedaan yang ada bisa menjadi pelengkap untuk saling
mengisi kekurangan masing-masing orang yang terlibat dalam proses sosial
tersebut.
- Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
|
- Perbedaan Kepentingan
Setiap
manusia pastilah memiliki kepentingan, dan kepentingan pada tiap individu
pastilah berbeda-beda. Perbedaan kepentingan pada masing-masing memungkinkan
munculnya konflik. Konflik akibat adanya perbedaan kepentingan dapat menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya, dapat pula terjadi antar
kelompok ataupun antar kelompok dengan individu. Misalnya konflik yang terjadi
pada buruh dan pengusaha.
- Perubahan-perubahan Nilai yang Cepat
Perubahan
nilai terjadi pada setiap masyarakat dimana nilai-nilai sosial, nilai
kebenaran, kesopanan, maupun nilai matrial suatu benda mengalami perubahan,
sehingga perubahan adalah hal yang lazim terjadi.
Namun,
apabila perubahan nilai berlangsung dengan cepat dan mendadak, maka akan
menimbulkan guncangan terhadap proses-proses sosial dalam masyarakat, bahkan
dapat terjadi perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan. (Novianan Rahmawati, dkk.[tt]: 45)
B.
Dampak Terhadap Terjadinya Konflik Dalam
Masyarakat
Dalam suatu interaksi sosial konflik selalu ada dalam
kehidupan masyarakat. Konflik merupakan salah satu unsur interaksi. Walaupun
konflik selalu dikonotasikan negatif karena tidak jarang menimbulkan
perpecahan, namun tidak dapat dikatakan bahwa konflik selalu berakibat tidak
baik. Artinya, konflik juga dapat menyebabkan kelestarian kelompok.
Akibat konflik sosial dalam masyarakat ada yang bersifat
positif dan adapula yang bersifat negatif.
- Akibat Negatif Dari Konflik
a.
Goyang
dan retaknya persatuan kelompok apabila terjadi konflik antargolongan dalam
suatu kelompok.
b.
Menimbulkan dampak psikologis yang negatif, seperti perasaan
tertekan sehingga menjadi siksaan terhadap mentalnya, stres, kehilangan rasa
percaya diri, rasa frustasi, cemas dan takut. Hal ini dapat terjadi pada
pribadi-pribadi individu yang tidak tahan menghadapi suatu konflik.
c.
Mematikan
semangat kompetisi dalam masyarakat karena pribadi yang mendapat tekanan
psikologis akibat konflik cenderung pasrah dan putus asa.
d.
Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. Hal
tersebut terjadi apabila konflik telah mencapai pada tahap kekerasan, seperti
perang, bentrok antar kelompok masyarakat, dan konflik antar suku bangsa.
e.
Munculnya akomodasi, dominasi, dan takhluknya salah
satu pihak.
Keadaan tersebut akan muncul apabila ada tanda-tanda sebagai berikut:
1)
Akomodasi akan muncul apabila kekuatan pihak-pihak yang
bertentangan seimbang
2)
Dominasi akan muncul apabila terjadi ketidakseimbangan
antara kekuatan-kekuatan pihak yang mengalami konflik
3)
Munculnya kekuatan-kekuatan dari pihak yang mendominasi
konflik akan menyebabkan takutnya salah satu pihak terhadap kelompok pemenang
- Akibat Positif Dari Konflik
a.
Bertambahnya solidaritas interen dan rasa in group
suatu kelompok. Apabila terjadi pertentangan antar kelompok, solidaritas antar
anggota masing-masing kelompok akan meningkat sekali. Solidaritas didalam suatu kelompok yang pada situasi
normal sulit dikembangkan akan berlangsung meningkat pesat saat terjadinya
konflik dengan pihak-pihak luar.
b.
Memudahkan kepribadian individu. Hal itu terjadi
apabila ada konflik-konflik antar kelompok. Individu-individu dalam tiap-tiap
kelompok akan mengubah kepribadiannya untuk mengidentifikasikan dirinya secara
penuh dengan kelompknya.
(Budiono, [tt]: 59-60)
C.
Penyelesaian Konflik
Adanya perbedaan kepentingan yang berlawanan
antarkelopok membuat kelompok-kelompok tersebut senantiasa dalam situasi
konflik. Konflik yang merupakan gejala kemasyarakatan akan senantiasa melekat
dalam kehidupan masyarakat dan tidak mungkin dilenyapkan. Konflik akan lenyap
apabila masyarakat tersebut lenyap pula. Dengan demikian, yang dapat dilakukan
adalah mengendalikan konflik dalam masyarakat agar tidak mengarah pada
kekerasan.
Dalam proses pengendalian konflik yang terjadi didalam
kehidupan sosial masyarakat, haruslah diadakan usaha-usaha untuk mengendalikan
konflik tersebut yaitu dengan akomodasi.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:
1.
Konsiliasi (Conciliation)
Konsiliasi
merupakan media pengendalian konflik sosial yang utama. Konsiliasi dilakukan
melalui lembaga-lembaga tertentu yang mengondisikan berlangsungnya diskusi dan
pengambilan keputusan diantara pihak-pihak yang berlawanan mengenai
persoalan-persoalan yang dipertentangkan.
2.
Mediasi (Mediation)
Mediasi
adalah pengendalian konflik dengan mendatangkan mediator dan dilaksanakan apabila
kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang akan
memberikan nasihat maupun pertimbangan-pertimbangan mengenai bagaimana
sebaiknya mereka menyelesaikan konflik yang terjadi. Dalam proses mediasi,
mediator (pihak III) tidak berwenang untuk mengambil keputusan penyelesaian
masalah yang akan ditempuh.
3.
Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi
adalah bentuk pengendalian konflik yang dipergunakan apabila mediasi tidak
tercapai sebagai penyelesaian konflik. Arbitrasi sering disebut perwalian dan
dilaksanakan dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak yang bertentangan
untuk menerima atau dengan terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan
memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik yang
terjadi.
4.
Kompromi (Compromisme)
Kompromi
adalah bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat pertentangan saling
mengurangi tuntutannya sehingga tercipta suatu penyelesaian atas perselisihan
yang terjadi. Syarat utama untuk melaksanakan kompromi adalah kerelaan untuk
merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.
5.
Koersi (Coercion)
Koersi
adalah bentuk akomodasi yang dilaksanakan karaena adanya paksaan. Koersi
merupakan bentuk akomodasi yang berlangsung ketika salah satu pihak yang
bertikai berada dalam keadaan lemah dan sebaliknya.
6.
Toleransi (Tolerance)
Toleransi
adalah sebuah akomodasi tanpa persetujuan formal, sehingga pihak-pihak yang bertentangan sedapat mungkin
menahan diri untuk menghindari terjadinya perselisihan nyata.
7.
Statemat
Statemat
adalah akomodasi yang pihak-pihak bertentangan tidak mungkin maju atau mundur.
Hal itu terjadi karena mereka mempunyai kekuatan yang seimbang.
8.
Ajudikasi (Adjudication)
Ajudikasi
adalah penyelesaian perkara atau sengketa di lembaga pengadilan.
9.
Konvertion
Konvertion
adalah bentuk akomodasi yang sering dihubungkan dengan keagamaan,sehingga salah
satu pihak yang bersengketa dapat menerima pandangan dari pihak lainnya.
10. Displacement
Displacement
adalah bentuk akomodasi untuk mengakhiri konflik dengan cara memindah perhatian
pada objek baru secara bersama-sama dari pihak-pihak terkait.
(Muh Fahrudin, [tt]:
41-42)
D.
Integrasi Sebagai Media Pencegah konflik
1.
Hakikat Integrasi Sosial
Integrasi
merupakan proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang
memiliki keserasian fungsi.
William
F. Ogburm dan Meyer Nimkoff
menyebut adanya beberapa syarat keberhasilan suatu integrasi sosial, yaitu
sebagai berikut:
a.
Anggota masyarakat merasa mereka berhasil saling mengisi
kebutuhan satu dengan yang lain, sehingga kebutuhan fisik berupa sandang,
pangan, dan kebutuhan sosialnya telah dapat dipenuhi oleh budayanya.
Terpenuhinya kebutuhan ini menyebabkan masyarakat merasa perlu untuk saling
menjaga keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
b.
Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) bersama mengenai
norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
dalam berinteraksi.
c.
Norma-norma dan nilai sosial sudah berlaku cukup lama
dan dijadikan secara konsisten serta tidak mudah mengalami perubahan, sehingga
dapat menjadi aturan baku
dalam melangsungkan proses interaksi sosial.
Integrasi
menjadi salah satu media untuk meminimalisir pengaruh negatif dari
keanekaragaman kelompok sosial dan budaya. Para
penganut fungsionalisme struktural menyatakan bahwa sistem sosial senantiasa
terintegrasi di atas dua landasan
sebagai berikut:
a.
Masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus diantara sebagian
besar anggota masyarakat.
b.
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota
masyarakat secara bersamaan menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross cutting affiliations). Sehingga konflik yang terjadi
diantara suatu kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan dapat segera
dinetralkan dengan adanya loyalitas ganda (cross cutting loyalities) dari para
anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
2.
Faktor-faktor Pendorong Integrasi
Integrasi
dapat dicapai dengan adanya faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Adanya rasa toleransi, saling menghormati, dan tenggang
rasa
b.
Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi bagi
kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda
c.
Sikap saling menghargai orang lain beserta
kebudayaannya
d.
Meningkatnya
solidaritas sosial yang dipengaruhi intensifnya kerja sama kelompok dalam
masyarakat menghadapi kejadian bersama
e.
Fungsi pemerintahan yang makin berjalan baik dan
bijaksana terutama yang menyentuh masyarakat bawah
f.
Persamaan unsur-unsur kebudayaan
g.
Perkawinan campuran (amalgamasi)
h.
Adanya musuh bersama diluar
i.
Makin pesatnya komunikasi dan transportasi antar daerah
3.
Proses Integrasi
Integrasi sosial tidak pernah dapat dicapai dengan sempurna,
namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah
keseimbangan yang dinamis. Proses integrasi tidak bisa terjadi begitu saja.
Integrasi merupakan proses panjang dalam waktu lama. Terjadinya proses integrasi suatu bangsa
harus dilandasi suatu cita-cita atau tujuan yang sama.
Dalam konteks bangsa Indonesia, integrasi harus berjalan
alamiah. Maksudnya, integrasi harus berjalan sesuai keanekaragaman budaya bangsa
dan harus lepas dari hegemoni dan dominasi peranan politik etnik tertentu.
Proses integrasi dilakukan melalui fase sosial dan politik. Ogburm dan Nimkoff berpendapat bahwa integrasi melalui
sebuah proses seperti bagan berikut ini:
Jika diperhatikan proses-proses tersebut dapat juga berfungsi
untuk meredakan dan mengendalikan konflik.
1.
Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses kearah tercapainya
kesepakatan sementara yang dapat diterima oleh pihak yang terlibat konflik. Akomodasi
terjadi pada orang-orang atau kelompok yang mau tidak mau harus bekerja sama
walaupun dalam kenyatannya mereka berbeda paham. Tanpa akomodasi dan kesediaan
akomodasi, pihak yang terlibat konflik tidak akan mungkin bekerja sama untuk
selama-lamanya. Jadi, dengan adanya akomodasi integrasi dapat terwujud.
2.
Kerja Sama
Kerja sama merupakan perwujudan minat dan perhatian
orang untuk bekerja bersama-sama dalam suatu kesepahaman. Kerjasama dapat
dijumpai dalam masyarakat manapun, baik pada kelompok kecil maupun besar.
3.
Koordinasi
Koordinasi adalah kerja sama yang dilakukan oleh
pihak-pihak yang terlibat konflik, yaitu pihak yang menang terhadap pihak yang
kalah. Misalnya, saat pemilihan ketua partai politik. Dalam pemilihan tersebut
ada dua orang calon ketua. Setelah dilakukan pemungutan suara diperoleh satu
calon ketua. Pemenang mengajak pihak yang kalah untuk bekerja sama demi
keutuhan dan integrasi partai yang bersangkutan.
4.
Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yang ditandai oleh adanya
usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara orang-perorang atau kelompok. Proses asimilasi
ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama dengan tujuan mencapai
kesatuan atau paling sedikit
mencapai integrasi dalam organisasi, pikiran dan tindakan.
Adapun cepat lambatnya proses integrasi sosial dapat
dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
No
|
Faktor Yang Mempengaruhi Cepat Lambatnya Integrasi
|
Keterangan
|
1.
|
Homogenitas
kelompok
|
Pada
masyarakat yang tingkat kemajemukannya rendah, integrasi akan lebih mudah dan
cepat dicapai, begitu pula sebaliknya.
|
2.
|
Besar
kecilnya kelompok
|
Semakin
kecil suatu kelompok maka tingkat kemajemukannya pun semakin rendah, sehingga
proses integrasi akan lebih mudah dan cepat tercapai begitu pula sebaliknya.
|
3.
|
Mobilitas
geografis
|
Semakin
tinggi tingkat mobilitas seseorang akan semakin sulit untuk beradaptasi dan
melakukan integrasi sosial, sementara itu pada masyarakat yang tingkat
mobilitasnya rendah maka integrasi sosial akan lebih mudah dan cepat terjadi.
|
4.
|
Efektivitas
komunikasi
|
Semakin
efektif komunikasi sosial antar anggota masyarakat berlangsung, maka akan
semakin cepat dan mudah integrasi sosial tercipta.
|
(Noviana
rahmawati, dkk.[tt]: 51-52)
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sesuai dengan pemecahan masalah diatas, maka dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Munculnya konflik sosial disebabkan oleh adanya faktor-faktor
dan sebab tertentu yang diantaranya
a.
Perbedaan individu
b.
Perbedaan latar belakang kebudayaan
c.
Perbedaan kepentingan
d.
Perubahan-perubahan
nilai yang cepat
2.
Dampak terhadap terjadinya konflik
a.
Dampak negatif
1) Goyang
dan retaknya persatuan kelompok
2) Menimbulkan
dampak psikologis yang negatif
3) Mematikan
semangat kompetisi dalam masyarakat
4) Hancurnya
harta, benda dan korban manusia
5) Munculnya
akomodasi, dominasi dan takhluknya salah satu pihak
b.
Dampak Positif
1) Bertambahnya
solidaritas intern dan rasa in group suatu
kelompok
2) Memudahkan
kepribadian individu
|
3.
Penyelesaian konflik
Penyelesaian
konflik dapat dilakukan dengan akomodasi, diantaranya:
a.
Arbitrasi (Arbitration)
b.
Konsiliasi (Conciliation)
c.
Mediasi (Mediation)
d.
Kompromi (Compromisme)
e.
Koersi (Coercion)
f.
Toleransi (Tolerance)
g.
Statemat
h.
Ajudikasi (Adjudication)
i.
Konvertion
j.
Displacement
4.
Integrasi sebagai media pencegah konflik
a.
Hakikat integrasi sosial
Integrasi merupakan proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling
berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
b.
Faktor-faktor
Pendorong Integrasi
1) Adanya
rasa toleransi, saling menghormati, dan tenggang rasa
2) Kesempatan
yang seimbang dalam bidang ekonomi bagi kelompok masyarakat dengan latar
belakang kebudayaan yang berbeda
3) Sikap
saling menghargai orang lain beserta kebudayaannya
4) Meningkatnya solidaritas sosial yang
dipengaruhi intensifnya kerja sama kelompok dalam masyarakat menghadapi
kejadian bersama
5) Fungsi
pemerintahan yang makin berjalan baik dan bijaksana
6) Persamaan
unsur-unsur kebudayaan
7) Perkawinan
campuran (amalgamasi)
8) Adanya
musuh bersama diluar
9) Makin
pesatnya komunikasi dan transportasi antar daerah
c.
Proses Integrasi
1)
Akomodasi
2)
Kerja sama
3)
Koordinasi
4)
Asimilasi
d.
Faktor yang mempengaruhi cepat lambatnya integrasi
1) Homogenitas
kelompok
2) Besar
kecilnya kelompok
3) Mobilitas
geografis
4) Efektivitas
komunikasi
B.
Saran-Saran
1.
Kita sebagai makhluk sosial hendaknya selalu menjunjung
tinggi asas perdamaian
2.
Jadikan konflik dan persaingan sebagai sarana perubahan
sosial
C. Penutup
Alkhamdulillahirobbil’alamin
puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik serta
hidayah-Nya sehingga penulis berhasil menyusun karya tulis berjudul “KONFLIK
DAN INTEGRASI SOSIAL DALAM MASYARAKAT” dengan baik.
Namun penulis menyadari bahwa karya tulis yang penulis
susun ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan disana sini.
Untuk itu apabila ada kekurangan penulis senantiasa mengharap kritik dan saran
dari segenap pembaca. Dan penulis hanya bisa berdo’a semoga karya tulis ini
bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri. Amien.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyono, 2009. Sosiologi 2 Kelas XI SMA dan MA Surabaya: PT JePe Press
Media Utama.
Fahrudin Muh, dkk. Sosiologi
SMA Kelas XI. Surakarta:
Citra Pustaka.
Rahmawati Noviana, dkk. Sosiologi
SMA / MA Kelas XI. Klaten: Pakarindo.
Tim Sosiologi. 2004. Sosiologi
2 Kelas XI SMA. Jakarta
: Yudistira.
Artinya:
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min
berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari dua golongan
itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan itu
sehingga golongan itu kembali kepada perintah alloh; jika golongan itu tidak
kembali (kepada perintah alloh), maka damaika lah antara keduanya dengan adil
dan berlaku adillah. Sesungguhnya alloh menyukai orang-orang yang berlaku adil.
(QS.Al Hujurat: 9)
Artinya:
Dan berpeganglah kamu semuanya
kepada tali (agama) Alloh,
dan janganlah kamu bercerai berai. (QS. Ali Imron: 103)
Artinya:
Dan urusan mereka (diputuskan)
dengan musyawaroh
antara mereka.
(QS. As-Syuro: 38)