Minggu, 26 Oktober 2014

Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG MASALAH
     Dunia ini di isi oleh penduduk dengan bermacam-macam perbedaan. Perbedaan tersebut mencangkup agama, profesi, jenis kelamin, dan wilayah. Walaupun sebenarnya tak hanya itu saja perbedaan yang ada, masih ada perbedaan yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Namun perbedaan yanng ada tak sepenuhnya membuat mereka terpecah-pecah atau berdiri sendiri. Mereka mencari persamaan-persamaan untuk membuat sebuah kelompok walaupun ada hal yang berbeda. Sebab manusia secara kodrati sebagai makhluk sosial sehingga ingin hidup berkelompok.
     Banyak sekali kelompok sosial yang ada dalam masyarakat. Kelompok kelompok sosial yang beraneka ragam tersebut membentuk sebuah masyarakat yang multikultur. Proses mobilitas sosial (geografis) yang tinggi sebagaimana terjadi dewasa ini menyebabkan terbentuknya masyarakat sebagai sebuah kenyataan sosial yang multietnik, multikultur, multireligi, dan sebagainya. Intinya sebuah masyarakat yang sangat plural. Pluralitas masyarakat menjadi kenyataan sosial yang sulit di pungkiri dan ditolak.
     Sehingga makalah ini akan menjelaskan dan menggambarkan mengenai kelompok sosial yang ada dalam masyarakat multikultural. 
2.      RUMUSAN MASALAH
A.    Apa definisi dan macam-macam dari kelompok sosial?
B.     Apa definisi dari masyarakat multikultural?
C.     Bagaimana kelompok sosial dalam masyarakat multikultural yang ada di berbagai negara?
3.      TUJUAN
A.    Untuk mengetahui definisi dan macam-macam dari kelompok sosial.
B.     Untuk mengetahui definisi dari masyarakat multikultural.
C.     Untuk mengetahui kelompok sosial dalam masyarakat multikultural yang ada di berbagai negara.
BAB II
PEMBAHASAN
1.      KELOMPOK SOSIAL
A.    Pengertian kelompok sosial
             Secara sosiologis istilah kelompok mempunyai pengertian sebagai suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai hubungan dan berinteraksi, di mana dapat mengakibatkan tumbuhnya perasaan bersama. Dalam buku Sociology An Introduction. Joseph S. Roucek dan Roland L. Warren (1984), menyatakan bahwa satu kelompok meliputi dua atau lebih manusia yang di antara mereka terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya atau orang lain secara keseluruhan.
             Menurut Wila Huky (1982), bahwa kelompok merupakan suatu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang saling berinteraksi atau saling berkomunikasi. Huky lebih rinci menjelaskan beberapa ciri dasar dari suatu kelompok, yaitu sebagai berikut :
1.      Kelompok selalu terdiri dari paling sedikit dua orang dan terus dapat bertambah menjadi lebih dari itu.
2.      Kelompok berisikan saling interaksi dan komunikasi.
3.      Komunikasi dan interaksi yang merupakan unsure pokok suatu kelompok, harus bersifat timbale balik.
4.      Kelompok-kelompok itu bisa sepanjang hidup atau jangka panjang, tetapi juga bisa bersifat sementara atau jangka pendek.
5.      Minat dan kepentingan bersama merupakan warna utama pembentukan kelompok.

Menurut Abdul Syani (1987), bahwa ada sejumlah rangkaian atau sistem yang dapat menyebabkan kelompok dikatakan struktur, yaitu :
1.      Adanya sistem dari status-status para anggotanya, seperti sebuah organisasi pemuda misalnya. Ia memiliki susunan pengurus yang merupakan suatu rangkaian yang bersifat hierarkis.
2.      Terdapat atau berlakunya nilai-nilai, norma-norma(kebudayaan) dalam mempertahankan kehidupan kelompoknya, artinya struktur selalu diutamakan kestabilannya.
3.      Terdapat peranan-peranan sosial (social role) yang merupakan aspek dinamis dari struktur.
Sampai sejauh itu artian suatu kelompok tidak hanya berarti satu model; di samping kelompok didasarkan pada struktur,ada juga kelompok yang hidup tanpa struktur. Kelompok yang tanpa struktur dapat disebut sebagai kolektivitas, misalnya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di tepi jalan. Kelompok semacam ini tidak berstruktur, oleh karena didalamnya tidak terdapat susunan rencana kerja,tidak terdapat aturan-aturan yang disetujui bersama dan tanpa adanya status yang mengatur kelompoknya
Proses Terbentuknya Kelompok Sosial
Terbentuknya suatu kelompok sosialkarena adanya naluri manusia yang selalu ingin hidup bersama; itulah sebabnya maka dalam masyarakat manusia dapat dipersamakan dengan masyarakat binatang. Manusia sejak dilahirkan di dunia ini sudah mempunyai kecenderungan atas dasar dorongan nalurinya secara biologis untuk hidup berkelompok.
Ada dua hasrat pokok yang dimiliki manusia sehingga ia terdorong untuk hidup berkelompok, yaitu:
1.      Hasrat untuk bersatu dengan manusia-manusia lain disekitarnya.
2.      Hasrat untuk bersatu dengan situasi alam sekitarnya.
Proses hidup manusia dalam kedua hasrat itu tidak selamanya akan dialami dengan segala kemudahan,malahan justru kesulitan dan tantangan yang akan banyak ditemui. Manusia harus dapat menggunakan akal dan perasaannya yang sehat, baik dalam usaha memenuhi kebutuhan jasmaninya, maupun memenuhi kebutuhan rohaninya.
Dalam proses yang tidak begitu panjang pasti manusia akan berhubungan dengan manusia lainnya (aksi); kemudian oleh karena manusia lainnya itu mempunyai kehendak, kepentingan dan perasaan yang sama, maka orang lain tersebut segera akan menerimanya dengan hidup bersama (reaksi). Kesemuanya itu akhirnya menimbulkan kehidupan kelompok yang dinamakan kelompok sosial (social-group). Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan kesatuan-kesatuan dari manusia yang hidup bersama, dengan hasrat yang sama, bekerja bersama, perasaan yang sama dan tujuan yang sama. Jadi perasaan persatuan dalam kelompok sosial baru akan tercapai apabila setiap anggota kelompok mempunyai pandangan yang sama tentang masa depan yang bersama, dan dengan sadar di antara mereka mengetahui tugas-tugas dan syarat-syarat untuk mewujudkan masa depannya itu.
Menurut Soerjono Soekanto,bahwa himpunan manusia baru dapat dikatakan sebagai kelompok sosial apabila memenuhi persyaratan tertentu, yaitu antara lain :
1.      Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan,
2.      Ada hubungan timbale balik antar anggota yang satu dengan anggota lainnya dalam kelompok itu,
3.      Ada suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat,
4.      Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
Macam-macam Kelompok Sosial
Beberapa kelompok sosial; paling tidak, dapat dikenal tentang cirri-ciri dari masing kelompok sosial tersebut.
1.      Kelompok kekerabatan
Kelompok kekerabatan ditandai dengan hubungan antar anggota saling mengenal secara mendalam. Biasanya terdiri dari anggota keluarga, atau atas dasar pekerjaan dan status sosial. Ukuran paling utama bagi kelompok kekerabatan ini adalah individu lebih dekat atau tertarik dengan kehidupan keluarga, tetangga atau individu lain yang dianggap dapat berfungsi membina kerukunan sosial dalam kehidupan mereka. ciri lain yang secara tidak disadari bahwa kelompok ini kadang-kadang bersifat pamrih.
2.      Kelompok utama dan kelompom sekunder
      Menurut C.Horton Cooley kelompok utama (primary group) ditandai dengan ciri-ciri saling mengenal antara anggotanya serta kerja sama yang bersifat pribadi. Menurutnya ada syarat kelompok primer yaitu anggota kelompok secara fisik berdekatan satu sama lainnya, kedua jumlah anggota kelompok sedikit, ketiga hubungan antara anggota kelompok bersifat langgeng.
      Kelompok sekunder dicirikan dengan ukuran besar, hubungan bersifat tidak pribadi dan jauh antara sesama anggota, sedikit komunikasi tatap muka, bersifat temporer, anggota tidak saling mengenal secara baik, bersifat lebih formal, keputusan kelompok lebih rasional.
3.      Gemeinschaft dan Geselschaft
·         Ciri pokok gemeinschaft:
Intimate, hubungan menyeluruh yang mesra sekali.
Private, hubungan pribadi yang khusus untuk beberapa orang.
Exclusive, hubungan tersebut hanya untuk kita dan tidak untutk orang lain di luar kita.
Ada 3 kelompok gemeinschaft:
Gemeinschaft by blood, berdasarkan ikatan darah.
Gemeinschaft of place, berdasarkan orang-orang yang tempat tinggalnya berdekatan.
Gemeinschaft of mind, berdasarkan jiwa dan pikiran yang sama.
4.      Kelompok Formal dan kelompok informal
      Kelompok formal adalah kelompok yang sengaja diciptakan dan didasarkan pada aturan yang tegas. Aturan yang dimaksud sebagai sarana untuk mengatur hubungan antar anggota di dalam setiap usaha mencapai tujuan. Contohnya instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lain-lain.
      Kelompok informal adalah kelompok yang terbentuk karena kuantitas pertemuan yang cukup tinggi dan berulang-ulang. Setiap pertemuan dilakukan atas dasar kepentingan dan pengalaman masing-masing yang relatif sama. Dalam kelompok informal juga terdapat klik (perasaan yang kuat).
5.      Membership Group dan Reference Group
      Membership group merupakan kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut.  Kelompok ini sering melakukan pertemuan-pertemuan untuk membentuk kelompoknya yang lebih kecil.
      Reference group yaitu kelompok sosial yang dijadikan sebagai perbandingan atau contoh bagi seseorang yang bukan sebagai anggotanya. Secara umum kelompok referensi merupakan kelompok yang menurut pandangan seseorang mengakui, menerima, dan mengidentifikasi dirinya tanpa harus menjadi anggotanya.
2.      MASYARAKAT MULTIKULTURAL
A.    Definisi masyarakat
       Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
B.     Definisi Multikulturalisme
       Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
C.    Definisi masyarakat multikultural
       Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”.
D.    SEJARAH MULTIKULTURALISME
       Istilah multikulturalisme pertama kali muncul di Amerika. Di negara ini kebudayaannya didominasi oleh kaum imigran putih dengan budayaWASP, yaitu kebudayaan putih (White), dari bangsa yang berbahasaInggris (Anglo Saxon), dan yang beragama Protestan. Nilai-nilai WASP inilah yang menguasai mainstream kebudayaan di Amerika Serikat.Dengan demikian, terjadilah segresi dan diskriminasi bukan hanya dalambidang ras tetapi juga dalam bidang agama, budaya dan gaya hidup. Kelompok yang paling didiskriminasikan adalah kelompok Afrika-Amerika. Politik diskriminasi tersebut berlaku pada kelompok non-WASP,yaitu kelompok Indian (Native America), kelompok Chicano (dari negara-negara latin terutama Mexico), dan pada akhir abad ke 20 dari kelompokAsia-Amerika. Dalam menghadapi masyarakat yang bersifat melting potter tersebut telah dikembangkan berbagai praktik pendidikan yang berusahamenggaet kelompok-kelompok suku bangsa tersebut di dalam suatukebudayaan mainstream yang didominasi oleh WASP. Namun demikian, pendekatan pendidikan yang diskriminatif tersebut mulai berubah, karena pengaruh perkembangan politik dunia sepertiHAM, deklarasi hak asasi manusia dari PBB (Universal Declaration of Human Rights tahun 1948). Demikian pula, gerakan human right (humanright movement ) yang mengglobal. Praktik-praktik pendidikan untuk menanamkan rasa persatuan bangsa mulai gencar dilaksanakan seperti menghilangkan sekolah-sekolah segregasi, mengajarkan budaya dari ras-ras yang lain di semua sekolah pemerintah, dan studi-studi etnis yang hidup dalam masyarakat Amerika. Banyak sekali konsep yang telah dicobakan dan masing-masing mempunyai nilai positif maupun negatif. Pada dekade tahun 1940-an dan 1950-an telah lahir suatu konsep pendidikan yang disebut pendidikan intercultural dan inter kelompok (inter cultural and inter group education). Pendidikan di dalam pendekatan interkultular berarti membina hubungan baik antar manusia yang demo-kratis. Masyarakat Amerika adalah masyarakat demokratis yang memberikan nilai penting terhadap pluralitas dengan hak-haknya, termasuk hak-hak minoritas sebagai warga negara. Tujuan kehidupan adalah kehidupan bersama yang harmonis. Perkembangan program pendidikan interkultular berkembang dengan pesat dan dilaksanakan dari jenjang pendidikan dasar termasukdidalam program pendidikan guru. Selain dari pada itu program pendidikan interkultular dianggap dapat memperkuat ketahanan bangsa. Di negara Amerika Serikat, terutama pada masa perang dingin, hal inidirasakan tetap perlu terutama untuk mempertahankan Amerika sebagainegara super power.
       Sumber lain mengatakan bahwa Masyarakat Multikultural mulai dikenal sekitar 1970-an, gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada, kemudian diikuti Australia, AS, Inggris, Jerman, dan lainnya. Kanada pada waktu itu didera konflik yang disebabkan masalah hubungan antarwarga negara. Masalah itu meliputi hubungan antarsuku bangsa, agama,ras, dan aliran politik yang terjebak pada dominasi. Konflik itu diselesaikan dengan digagasnya konsep masyarakat multikultural yang esensinya kesetaraan, menghargai hak budaya komunitas dan demokrasi. Gagasan tersebut segera menyebar ke Australia, Eropa, dan menjadi produk global.
E.     Faktor timbulnya masyarakat multikultural
a.       Faktor geografis,
Faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyaraka tmultikultural.
b.      Pengaruh budaya asing
Mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka.
c.       Kondisiiklim
Kondisi iklim yang berbeda yaitu cuaca dan struktur tanah menyebabkan terjadinyakemajemukan mata pencaharian.
F.     Ciri-ciri masyarakat multikultural, menurut Pierre van den Berghe :
a.       Segmentasi terbagi ke dalam kelompok-kelompok
masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku, ras, dan agama tetapi masih memiliki pemisah. Biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial.
b.      Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama)
Yaitu dalam keputusan dan suatu kebijakan. Sehingga integrasi sosial berdasar paksaan.
c.       Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer,
maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau  mengatur masyarakatnya tertentu.
d.      Sering terjadi konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dan kebiasaan masing-masing.
G.    Tipe-tipe masyarakat multikultural
a.       Kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b.      Mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c.       Minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d.      Fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.
H.    Pengaruh Multikultural Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Manusia secara kodrati diciptakan sebagai mahluk yang dibekali nilai harmoni. Seringkali perbedaan kebudayaan menciptakan ketegangan hubungan antar anggota masyarakat. Realitas tersebut harus diakui dengan sikap terbuka, logis, dan dewasa karena perbedaan harus kita anggap sebuah rahmat, dimana kemajemukan dapat mengajarkan kita bersikap toleransi, kerjasama, dan berpikir dewasa. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampikan, maka kemungkinan akan tercipta masalah – masalah yang menggoyahkan persatuan bangsa seperti.
a.       Disharmonisasi yaitu tidak adanya penyesuaian atas keragaman manusia dengan lingkungannya.
b.      Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c.       Ekslusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, contohnya: keyakinan bahwa secara kodrati ras/suku kelompoknya lebih tinggi dari yang lainnya.
3.      KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT
MULTIKULTURAL DI BERBEBERAPA NEGARA
a.      Indonesia
            Dalam hal ini masyarakat indonesia masih tergolong dalam masyarakat majemuk. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname.
            Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia.
Hubungan minoritas dominan
            Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi secara kolektif.
            Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya.            Sehingga masyarakat majemuk di Indonesia masih didasarkan pada hubungan minoritas dominan yang membuat perbedaan tersebut menjadi terkotak-kotak. Kebanyakan masyarakat di Indonesia masih terjadi diskriminasi terlebih pada masyarakat yang minoritas.
b.      Amerika Serikat
            Amerika Serikat merupakan suatu masyarakat ras-etnis yang paling beragam di dunia.  Sampai-sampai ada organisasi dari Harvard yang diperuntukkan sensus penduduk tahun 2000. Setiap orang harus menandai “satu ras atau lebih yang dianggap mewakili dirinya yaitu : Kulit putih; Kulit hitam, afro-amerika; atau negro, Amerika indian; atau alaska pribumi, India Asia, Cina, Filipina, Jepang, Korea, Vietnam, Hawai Pribumi, Guamania atau Chamorro, Samoa, dan penghuni pulau Pasik lainnya, atau ras lain. Dari hal itu menunjukkan begitu banyaknya kolom angket yang berisi macam ras yang disediakan untuk sensus tahun 2000 bahwa amerika memang begitu multikultural.
            Namun ada sisi kelam dari berbagai macam ras di Amerika sebab di tahun 1961 presiden Kennedy pernah memperkenalkan kebijakan penerimaan karyawan, kenaikan pangkat, penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi berdasarkan ras dan jenis kelamin. Tak hanya itu saja suatu amandemen konstitusi California tahun 1996 melarang keutamaan bagi minoritas dan perempuan dalam penerimaan pekerja, kenaikan pangkat, dan penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.
            Amerika Serikat berpotensi menjadi suatu masyarakat dimana kelompok ras-etnis tidak hanya hidup bersama, tetapi juga saling menghormati dan berkembang di kala mereka saling bekerja sama untuk tujuan bersama. Dalam suatu masyarakat multikultural sejati kelompok minoritas yang membentuk Amerika Serikat akan berpartisipasi penuh dalam institusi sosial bangsa seraya mempertahankan integritas budaya mereka. Pencapaian tujuan ini menuntut pemahaman bahwa “perbedaan biologis yang memisahkan satu ras dari ras lain adalah satu tetes dalam lautan genetik”.
c.       Prancis
            Fenomena multikulturalisme tidak hanya populer di Indonesia, tetapi juga di Prancis. Semenjak kedatangan para imigran Arab ke negerinya Napoléon Bonaparte pada akhir abad ke-19, Prancis tidak lagi dihuni oleh bangsa kulit putih saja.
            Kalangan imigran yang sebagian besar berasal dari Aljazair dan Maroko mendiami negeri itu untuk bekerja, dan akhirnya memiliki keturunan di sana, sehingga turut memperkaya keberagaman etnis penduduknya selain etnis lokal seperti Korsika, Normandia, dan Bretonne. Namun, sebagaimana halnya dengan etnis Tionghoa yang pernah mengalami konflik dengan pribumi di Indonesia, kehadiran para imigran asing ini menimbulkan masalah: diskriminasi sosial dan politik.
            Banyak kasus di negara Prancis yang menunjukkan adanya diskriminasi antar kelompok dan ras yang tajam. Seperti kasus para imigran yang masih menggunakan nama asli mereka (terutama Arab), seperti Abdel Aziz El-Malik atau Farida Hachim,  dipersulit untuk mendapatkan pekerjaan ataupun mencari hunian tempat tinggal.
            Pemerintah Prancis juga mengusahakan adanya penyelesaian atas kasus-kasus diskriminasi tersebut, namun Prancis menyadari bahwa persatuan dan kesatuan nasional seharusnya menghormati perbedaan kebudayaan yang dibawa dari luar, yang justru dapat memperkaya kebudayaan Prancis itu sendiri. Oleh karena itu, usaha penyatuan tidak dilakukan secara paksa dengan menghilangkan ciri khas kebudayaan yang asli, melainkan melalui pembauran secara bertahap yang saling memberi dan menerima dalam suatu wadah masyarakat yang menganut konsep républicain: liberté, égalité, fraternité.
d.      Kanada
            Di Kanada, multikulturalisme dianggap oleh mayoritas masyarakat sebagai kebijakan pemerintah yang berhasil karena bisa mendorong – salah satunya – persatuan nasional. Untuk sebagian besar, multikulturalisme di Kanada menumbuhkan ikatan sosial dengan menempatkan semua budaya pada posisi setara. Multikulturalisme di sana menciptakan nilai-nilai bersama, seperti toleransi, yang bisa dimanfaatkan oleh banyak warga masyarakat yang berbeda, kendati faktanya banyak warga berasal dari beragam tempat yang memiliki latar belakang agama berbeda-beda. Dengan kata lain, multikulturalisme bisa didefinisikan sebagai sebuah pendekatan yang bertujuan membantu integrasi para imigran dan kaum minoritas, menghilangkan berbagai halangan terhadap keikutsertaan mereka dalam kehidupan bernegara di Kanada dan membuat mereka merasa lebih disambut baik dalam masyarakat Kanada, sehingga ada rasa memiliki dan kebanggaan nasional yang lebih besar.
            Alih-alih menjadi kelompok pinggiran, komunitas Muslim umumnya memiliki posisi sosio-ekonomi yang tinggi. Kontribusinya pada masyarakat cukup banyak, yang tampak dalam kehadiran mereka yang mencolok di sejumlah sektor termasuk politik, industri jasa pariwisata, layanan kesehatan dan media.
            Multikulturalisme diadopsi sebagai kebijakan resmi pada 1971.Multikulturalisme ini didasarkan pada saling respek di antara orang Kanada dari semua latar belakang,dan sejumlah legislasi mendukung kebijakan ini. Multikulturalisme tercermin dalam Piagam Hak dan Kebebasan Kanada yang menjamin hak-hak sipil, termasuk kebebasan beragama. Selain itu, Undang-Undang Multikulturalisme bertujuan mengakui dan mendorong keragaman budaya dan ras dari masyarakat Kanada – sembari pada saat yang sama menjunjung ide bahwa multikulturalisme itu sendirimerupakan sebuah karakteristik pokok dari warisan dan identitas Kanada.
            Institusionalisasi multikulturalisme berarti bahwa ada penerimaan yang jenuin atas semua budaya di masyarakat dalam posisiyang sederajat, tanpa takut bahwa akomodasi budaya-budaya lain akan melemahkan hukum, institusi atau karakter negara Kanada. Yang membuktikan hal ini adalah beberapa jajak pendapat yang dilakukan antara 2006 dan 2007 yang menunjukkan bahwa, dibandingkan negara-negara lain, Kanada kurang terkena dampak gelombang sentimen anti-Muslim dan polarisasi relasi etnis. Berbagai jajak pendapat internasional menunjukkan bahwa Muslim di Kanada, dibandingkan Muslim di negara-negara lain, cenderung tidak menganggap warga lain memusuhi mereka.
            Kanada layak mendapat reputasi sebagai negara yang inklusif yang merayakan keragaman. Meski bukan sebuah sistem yang sempurna, multikulturalisme seperti yang didorong di Kanada merangkul budaya-budaya lain sembari pada saat yang sama mengikuti hukum dan kebijakan negara. 
BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
a.       Definisi dari kelompok sosial ialah Sampai sejauh itu artian suatu kelompok tidak hanya berarti satu model; di samping kelompok didasarkan pada struktur,ada juga kelompok yang hidup tanpa struktur. Kelompok yang tanpa struktur dapat disebut sebagai kolektivitas, misalnya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di tepi jalan.
b.      Definisi dari masyarakat multikultural ialah masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.
c.       Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat multikultural yang sesungguhnya akan mengalami kesetaraan dan derajat yang sama dengan yang lain. Mereka saling menghargai dan menghormati antar kelompok walaupun banyak perbedaan baik ras, etnis, budaya, agama, dan sebagainya. Dalam hal ini Indonesia masih kepada tahap masyarakat majemuk dan sedikit orang yang menganut multikulturalisme, negara Prancispun begitu masih banyak bentuk diskriminasi oleh kaum imigran yang tinggal di Prancis. Sedangkan Kanada dianggap telah berhasil menjadi masyarakat yang multikultural karena berbagai kasus dari kaum minoritas tidak didiskriminasi. Amerika pun berpotensi menjadi masyarakat multikultural yang sejati. Yaitu kelompok minoritas yang membentuk Amerika serikat akan berpartisipasi penuh dalam institusi sosial bangsa seraya mempertahankan integritas budaya mereka. 
DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani. 2007. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hensli M, James. 2007. Sosiologi dengan pendekatan membumi edisi 6 jilid 1 dan  2. Jakarta: Erlangga.
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Dipresentasikan dalam Workshop Yayasan Interseksi, Hak-hak Minoritas dalam    Landscape Multikultural, Mungkinkah di Indonesia?, Wisma PKBI, 10 Agustus 2004, 14.00-17.00 bbwi
http://ulviahmadas456.blogspot.com/ diakses pada tanggal 14 September 2013
http://sosialsosiologi.blogspot.com/ diakses pada tanggal 14 September 2013
http://id.wikipedia.org/multikulturalisme/ diaksespada tanggal 14 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar