Minggu, 23 November 2014

MOBILITAS SOSIAL

Gerak sosial (Mobilitas sosial) adalah perubahan, pergeseran, peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Misalnya, seorang pensiunan pegawai rendahan salah satu departemen beralih pekerjaan menjadi seorang pengusaha dan berhasil dengan gemilang. Contoh lain, seorang anak pengusaha ingin mengikuti jejak ayahnya yang berhasil. Ia melakukan investasi di suatu bidang yang berbeda dengan ayahnya. Namun, ia gagal dan akhirnya jatuh miskin. Proses perpindahan posisi atau status sosial yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam struktur sosial masyarakat inilah yang disebut gerak sosial atau mobilitas sosial (social mobility)

Pengertian

Definisi

Menurut Paul B. Horton, mobilitas sosial adalah suatu gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya atau gerak pindah dari strata yang satu ke strata yang lainnya. Sementara menurut Kimball Young dan Raymond W. Mack, mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
Dalam dunia modern, banyak orang berupaya melakukan mobilitas sosial. Mereka yakin bahwa hal tersebut akan membuat orang menjadi lebih bahagia dan memungkinkan mereka melakukan jenis pekerjaan yang peling cocok bagi diri mereka. Bila tingkat mobilitas sosial tinggi, meskipun latar belakang sosial berbeda. Mereka tetap dapat merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial yang lebih tinggi. Bila tingkat mobilitas sosial rendah, tentu saja kebanyakan orang akan terkukung dalam status nenek moyang mereka. Mereka hidup dalam kelas sosial tertutup.
Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih sulit. Contohnya, masyarakat feodal atau pada masyarakat yang menganut sistem kasta. Pada masyarakat yang menganut sistem kasta, bila seseorang lahir dari kasta yang paling rendah untuk selamanya ia tetap berada pada kasta yang rendah. Dia tidak mungkin dapat pindah ke kasta yang lebih tinggi, meskipun ia memiliki kemampuan atau keahlian. Karena yang menjadi kriteria stratifikasi adalah keturunan. Dengan demikian, tidak terjadi gerak sosial dari strata satu ke strata lain yang lebih tinggi.

Cara untuk melakukan mobilitas sosial

Secara umum, cara orang untuk dapat melakukan mobilitas sosial ke atas adalah sebagai berikut :
  • Perubahan standar hidup
Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis, melainkan akan mereflesikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Ini akan memengaruhi peningkatan status.
Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat dikatakan naik apabila ia tidak mengubah standar hidupnya, misalnya jika dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi pegawai rendahan.
  • Perkawinan
Untuk meningkatkan status sosial yang lebih tinggi dapat dilakukan melalui perkawinan.
Contoh: Seseorang wanita yang berasal dari keluarga sangat sederhana menikah dengan laki-laki dari keluarga kaya dan terpandang di masyarakatnya. Perkawinan ini dapat menaikan status si wanita tersebut.
  • Perubahan tempat tinggal
Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas.
  • Perubahan tingkah laku
Untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, orang berusaha menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan bentuk-bentuk tingkah laku kelas yang lebih tinggi yang diaspirasikan sebagai kelasnya. Bukan hanya tingkah laku, tetapi juga pakaian, ucapan, minat, dan sebagainya. Dia merasa dituntut untuk mengkaitkan diri dengan kelas yang diinginkannya.
Contoh: agar penampilannya meyakinkan dan dianggap sebagai orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, dia berbicara dengan menyelipkan istilah-istilah asing.
Dalam suatu masyarakat, sebuah nama diidentifikasikan pada posisi sosial tertentu. Gerak ke atas dapat dilaksanakan dengan mengubah nama yang menunjukkan posisi sosial yang lebih tinggi.
Contoh: Di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang memiliki status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan "kang" di depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja sebutan dan namanya berubah sesau dengan kedudukannya yang baru seperti "Raden"

Faktor penghambat mobilitas sosial

Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
Nelson Mandela, pejuang persamaan hak kulit hitam di Afrika selatan
  • Perbedaan kelas rasial, seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apartheid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan
  • Agama, seperti yang terjadi di India yang menggunakan sistem kasta.
  • Diskriminasi Kelas dalam sistem kelas terbuka dapat menghalangi mobilitas ke atas. Hal ini terbukti dengan adanya pembatasan suatu organisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan, sehingga hanya sedikit orang yang mampu mendapatkannya.
Contoh: jumlah anggota DPR yag dibatasi hanya 500 orang, sehingga hanya 500 orang yang mendapat kesempatan untuk menaikan status sosialnya menjadi anggota DPR.
  • Kemiskinan dapat membatasi kesempatan bagi seseorang untuk berkembang dan mencapai suatu sosial tertentu.
Contoh: "A" memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya karena kedua orangtuanya tidak bisa membiayai, sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya.
  • Perbedaan jenis kelamin dalam masyarakat juga berpengaruh terhadap prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesenmpatan untuk meningkatkan status sosialya.

Beberapa bentuk mobilitas sosial

Mobilitas sosial horizontal

Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya.
Contoh: Pak Amir seorang warga negara Amerika Serikat, mengganti kewarganegaraannya dengan kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini mobilitas sosial Pak Amir disebut dengan Mobilitas sosial horizontal karena gerak sosial yang dilakukan Pak Amir tidak mengubah status sosialnya.

Mobilitas sosial vertikal

Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau objek-objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, mobilitas sosial vertikal dapat dibagi menjadi dua, mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan mobilitas sosial vertikal ke bawah (social sinking).

Mobilitas vertikal ke atas (Social climbing)

Mobilitas vertikal ke atas atau social climbing mempunyai dua bentuk yang utama
  • Masuk ke dalam kedudukan yang lebih tinggi. Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, di mana kedudukan tersebut telah ada sebelumnya.
Contoh: A adalah seorang guru sejarah di salah satu SMA. Karena memenuhi persyaratan, ia diangkat menjadi kepala sekolah.
  • Membentuk kelompok baru. Pembentukan suatu kelompok baru memungkinkan individu untuk meningkatkan status sosialnya, misalnya dengan mengangkat diri menjadi ketua organisasi.
Contoh: Pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik.

Mobilitas vertikal ke bawah (Social sinking)

Mobilitas vertikal ke bawah mempunyai dua bentuk utama.
  • Turunnya kedudukan. Kedudukan individu turun ke kedudukan yang derajatnya lebih rendah.
Contoh: seorang prajurit dipecat karena melakukan tidakan pelanggaran berat ketika melaksanakan tugasnya.
  • Turunnya derajat kelompok. Derajat sekelompok individu menjadi turun yang berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.
Contoh: Juventus terdegradasi ke seri B. akibatnya, status sosial tim pun turun.

Mobilitas antargenerasi

Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi lainnya.
Contoh: Pak Parjo adalah seorang tukang becak. Ia hanya menamatkan pendidikannya hingga sekolah dasar, tetapi ia berhasil mendidik anaknya menjadi seorang pengacara. Contoh ini menunjukkan telah terjadi mobilitas vertikal antargenerasi.

Mobilitas intragenerasi

Mobilitas sosial intragenerasi adalah mobilitas yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam satu generasi.
Contoh: Pak Darjo awalnya adalah seorang buruh. Namun, karena ketekunannya dalam bekerja dan mungkin juga keberuntungan, ia kemudian memiliki unit usaha sendiri yang akhirnya semakin besar. Contoh lain, Pak Bagyo memiliki dua orang anak, yang pertama bernama Endra bekerja sebagai tukang becak, dan Anak ke-2, bernama Ricky, yang pada awalnya juga sebagai tukang becak. Namun, Ricky lebih beruntung daripada kakaknya, karena ia dapat mengubah statusnya dari tukang becak menjadi seorang pengusaha. Sementara Endra tetap menjadi tukang becak. Perbedaan status sosial antara Endra dengan adiknya ini juga dapat disebut sebagai mobilitas intragenerasi.

Gerak sosial geografis

Gerak sosial ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain seperti transmigrasi, urbanisasi, dan migrasi.

Faktor-faktor yang memengaruhi mobilitas sosial

Mobilitas sosial dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut.
  • Perubahan kondisi sosial
Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya, kemajuan teknologi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas. Perubahan ideologi dapat menimbilkan stratifikasi baru.
Ekspansi teritorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan cirti fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas sosial. Misalnya, perkembangan kota, transmigrasi, bertambah dan berkurangnya penduduk.
  • Komunikasi yang bebas
Situasi-situasi yang membatasi komunikasi antarstrata yang beraneka ragam memperkokoh garis pembatas di antara strata yang ada dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara mereka dan akan mengahalangi mobilitas sosial. Sebaliknya, pendidikan dan komunikasi yang bebas sertea efektif akan memudarkan semua batas garis dari strata sosial uang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos rintangan yang menghadang.
  • Pembagian kerja
Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena spesialisasi pekerjaan nmenuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dapat menempati status tersebut.
  • Tingkat Fertilitas (Kelahiran) yang Berbeda
Kelompok masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi dan pendidikan rendah cenderung memiliki tingkat fertilitas yang tinggi. Pada pihak lain, masyarakat kelas sosial yang lebih tinggi cenderung membatasi tingkat reproduksi dan angka kelahiran. Pada saat itu, orang-orang dari tingkat ekonomi dan pendidikan yang lebih rendah mempunyai kesempatan untuk banyak bereproduksi dan memperbaiki kualitas keturunan. Dalam situasi itu, mobilitas sosial dapat terjadi.
  • Kemudahan dalam akses pendidikan
Jika pendidikan berkualitas mudah didapat, tentu mempermudah orang untuk melakukan pergerakan/mobilitas dengan berbekal ilmu yang diperoleh saat menjadi peserta didik. Sebaliknya, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang bermutu, menjadikan orang yang tak menjalani pendidikan yang bagus, kesulitan untuk mengubah status, akibat dari kurangnya pengetahuan.

Saluran-saluran mobilitas sosial

  • Angkatan bersenjata
Berkas:NRA march.jpg
Angkatan bersenjata merupakan salah satu saluran mobilitas sosial
Angkatan bersenjata merupakan organisasi yang dapat digunakan untuk saluran mobilitas vertikal ke atas melalui tahapan yang disebut kenaikan pangkat. Misalnya, seorang prajurit yang berjasa pada negara karena menyelamatkan negara dari pemberontakan, ia akan mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Dia mungkin dapat diberikan pangkat/kedudukan yang lebih tinggi, walaupun berasal dari golongan masyarakat rendah.
  • Lembaga-lembaga keagamaan
Lembaga-lembaga keagamaan dapat mengangkat status sosial seseorang, misalnya yang berjasa dalam perkembangan Agama seperti ustad, pendeta, biksu dan lain lain.
  • Lembaga pendidikan
Lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya merupakan saluran yang konkret dari mobilitas vertikal ke atas, bahkan dianggap sebagai social elevator (perangkat) yang bergerak dari kedudukan yang rendah ke kedudukan yang lebih tinggi. Pendidikan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih .
tinggi.
Contoh: Seorang anak dari keluarga miskin mengenyam sekolah sampai jenjang yang tinggi. Setelah lulus ia memiliki pengetahuan dagang dan menggunakan pengetahuannya itu untuk berusaha, sehingga ia berhasil menjadi pedagang yang kaya, yang secara otomatis telah meningkatkan status sosialnya.
  • Organisasi politik
Seperti angkatan bersenjata, organisasi politik memungkinkan anggotanya yang loyal dan berdedikasi tinggi untuk menempati jabatan yang lebih tinggi, sehingga status sosialnya meningkat.
  • Organisasi ekonomi
Organisasi ekonomi (seperti perusahaan, koperasi, BUMN dan lain-lain) dapat meningkatkan tingkat pendapatan seseorang. Semakin besar prestasinya, maka semakin besar jabatannya. Karena jabatannya tinggi akibatnya pendapatannya bertambah. Karena pendapatannya bertambah akibatnya kekayaannya bertambah. Dan karena kekayaannya bertambah akibatnya status sosialnya di masyarakat meningkat.
  • Organisasi keahlian
Seperti di wikipedia ini, orang yang rajin menulis dan menyumbangkan pengetahuan/keahliannya kepada kelompok pasti statusnya akan dianggap lebih tinggi daripada pengguna biasa.
  • Perkawinan
Sebuah perkawinan dapat menaikkan status seseorang. Seorang yang menikah dengan orang yang memiliki status terpandang akan dihormati karena pengaruh pasangannya.

Dampak mobilitas sosial

Gejala naik turunnya status sosial tentu memberikan konsekuensi-konsekuensi tertentu terhadap struktur sosial masyarakat. Konsekuensi-konsekuensi itu kemudian mendatangkan berbagai reaksi. Reaksi ini dapat berbentuk konflik. Ada berbagai macam konflik yang bisa muncul dalam masyarakat sebagai akibat terjadinya mobilitas.

Dampak negatif

  • Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.
  • Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologi, profesi, agama, suku, dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik.
Contoh: tawuran pelajar, perang antarkampung.
  • Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
  • Penyesuaian kembali
Setiap konflik pada dasarnya ingin menguasai atau mengalahkan lawan. Bagi pihak-pihak yang berkonflik bila menyadari bahwa konflik itu lebih banyak merugikan kelompoknya, maka akan timbul penyesuaian kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa penyesuaian kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa saling menghargai. Penyesuaian semacam ini disebut Akomodasi.

Dampak positif

  • Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
  • Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Gerak_sosial

Lihat pula

Versi terdahulu
Halaman ini terakhir diubah pada 02.51, 22 September 2014.

Kamis, 20 November 2014

MULTIKULTURALISME

I. PENGANTAR
Dunia ini di ciptakan oleh Allah sebagai suatu sarana pemenuhan kebutuhan bagi manusia. Dan Allah menciptakan makhluknya selalu berpasang-pasangan, sedangkan dalam Al-Quran Allah berfirman bahwa telah aku kami ciptakan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Maka dari itu jelaslah, dalam pandangan islam suatu kemajemukan masyarakat itu memang sudah ada dari awal penciptaan manusia.
Begitu pula dilihat dari sudut ilmu sosial, dalam Al-Quran manusia disebut sebagai “An-Nas”, yang artinya manusia sebagai makhluk sosial. Yang mana manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya dukungan dari manusia yang lain. Di beberapa ayat lain manusia disebut sebagai “AI-insan”, ini menunjukkan bahwa manusia adalah seorang individu yang unggul. Mengapa demikian, karena manusia diciptakan dengan karakter yang berbeda dengan manusia yang lain, jadi sampailah pada kesimpulan bahwa manusia adalah seorang individu sekaligus makhluk sosial yang dengan kekarakteristikannya terbentuklah suatu masyarakat majemuk yang menghiasi dunia ini.
multikultural (bendera)
II. PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2. Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4. Kesimpulan
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masing-masing terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.
III. CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negeri maupun luar negeri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2. Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akan mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3. Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adanya suatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
4. Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dan kebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasiannya juga susah
5. Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
6. Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup feeling (keikutsertaan dalam kelompok) tinggi maka bila suatu ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.
IV. SEBAB TERJADINYA MULTIKULTURALISME
1. Faktor geografis, faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
2. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadikan perbedaan antara
3. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama dengan perbedaan letak geografis suatu daerah.
V. BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. INTERSEKSI
A) Konsep
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
B) Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
2. KONSOLIDASI
A) Konsep
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
B) Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.
3. PRIMORDIALISME
A) Konsep
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya (tempat kelahiran).
B) Definisi
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
C) Penjelasan definisi
Jadi, suatu etnosentrisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki etnosentrisme pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.
4. ETNOSENTRISME
A) Konsep
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
B) Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
C) Penjelasan definisi
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.
5. POLITIK ALIRAN
A) Konsep
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
B) Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan mensejahterakan anggotanya. Contoh : Nahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Keadilan Sejahtera(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.
C) Penjelasan definisi
Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Definisi

Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
  • “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
  • Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
  • Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
  • Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
  • Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]

Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya.

Jenis Multikulturalisme

Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktek multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Multikulturalisme di Indonesia

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Pranala luar


Minggu, 16 November 2014

MASALAH DI MASYARAKAT MULTIKULTURAL DAN SOLUSINYA




Konflik Dayak dan Madura
 Penduduk asli Kalimantan Barat adalah suku Dayak yang hidup sebagai petani dan nelayan. Selain suku asli, suku lain yang telah masuk ke bumi Kalimantan adalah Melayu, Cina, Madura, Bugis, Minang, dan Batak. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sering kali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Terlebih jika umumnya orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran. Kebudayaan yang berbeda sering kali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996, yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Konflik sosial sepertinya agak sulit terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan. Setelah itu, pertikaian antaretnis terjadi lagi di Sambas, lalu disusul di Kota Pontianak, dan terakhir di Sampit serta menyebar ke semua wilayah di Kalimantan Tengah.
 Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Sering kali mereka terkena tipu daya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentiment sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura mengelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.
 Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik-konflik . Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencaharian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka.
Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masingmasing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis. Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran permukiman orang Madura. Sumber:
www.balitbangham.go.id







Budaya Perang Masyarakat Baliem dan Cara Penyelesaiannya
 Masyarakat yang mendiami Lembah Baliem di Papua mempunyai budaya perang yang telah berlangsung lama. Budaya itu berawal dari mitologi, bahwa manusia pertama adalah moity Waya dan moity Wita. Mereka menjadi pasangan dan berkembang secara rukun dan damai.
 Kekacauan atau disebut wio muncul setelah masyarakat bertambah banyak. Biasanya wio ditandai adanya seseorang berwarna kulit lebih terang dan menjadi rebutan di antara mereka, hingga menimbulkan persengketaan. Rebutan itu berkembang menjadi perselisihan, percekcokan, dan pertengkaran antarklan hingga meluas menjadi peperangan. Kesepakatan kemudian terjadi, orang tersebut harus dibunuh dan dipotong-potong tubuhnya. Potongannya kemudian dibawa oleh masing-masing klan dan menjadi dasar persebaran manusia di Lembah Baliem. Meskipun begitu, masing-masing klan tetap membangun wim aela atau balai perang. Itulah mitologi yang berkembang di masyarakat Baliem. Ternyata, budaya perang itu tidak hanya terjadi di dalam mitos saja. Masyarakat Lembah Baliem memang biasa berperang karena beberapa alasan. Misalnya, pencurian babi, penculikan wanita, tuduhan melakukan sihir, dan pertikaian hak atas tanah. Peperangan biasanya diawali dengan perang antarindividu, pembunuhan antarkelompok, pembunuhan antarklan kecil, permusuhan gabungan klan lokal, dan perang antarkonfederasi. (Konfederasi adalah gabungan dari beberapa klan/kampung, yang namanya diambil dari nama klan terkuat. Fungsi konfederasi adalah sebagai kesatuan sosial untuk menyusun kekuatan dalam menghadapi perang dan arena bagi lelaki untuk memperlihatkan kemampuannya berorganisasi dan berpidato). Sebuah pertempuran biasanya diawali dengan serangkaian upacara keagamaan oleh kedua pihak yang berlawanan, yang dilaksanakan di wim aela. Setelah upacara, barulah perang terbuka dilakukan bertempat di wim bolak. (Wim bolak adalah daerah lapang yang bebas dari kekuasaan masingmasing konfederasi dan berada di antara kedua konfederasi yang bermusuhan). Pasukan perang biasanya bersenjatakan lembing, busur dengan anak panahnya, kapak batu, dan beliung. Pasukan itu dipimpin oleh wim matek dan mengawali peperangan dengan gegap gempita serta saling meneriakkan cemoohan atau perkelahian satu lawan satu. Korban yang jatuh atau meninggal disingkirkan dan dirawat di garis belakang.
Peperangan bisa berlangsung selama 5 sampai 10 hari dan penghentiannya disebabkan kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Perang biasanya akan berhenti apabila: ada orang atau kelompok di luar anggota konfederasi yang melintasi arena wim bolak, korban kedua belah pihak sudah berimbang, atau karena hari sudah gelap. Selanjutnya, setiap pihak mengadakan upacara penghargaan kepada para wam oat balin yaitu para prajuritnya secara sendiri-sendiri, waktunya bersamaan dengan pesta babi. Biasanya berupa su (kantong jaring) dan ye (rangkaian kerang dan batu berharga berbentuk pipih). Penghargaan biasanya diadakan dalam bentuk pesta beberapa hari dengan mengadakan edat wasin atau tarian kemenangan di suatu lapangan yang terbuka. Tujuannya adalah menghormat konfederasi lawan yang baru saja selesai berperang atau untuk menghibur kerabat para korban perang.
 Budaya perang yang terjadi pada masyarakat Lembah Baliem didasari oleh adanya tugi dan perasaan dendam serta abwarek. Tugi adalah benda keramat berbentuk pahatan batu atau kapak batu yang tipis. Fungsinya sebagai lambang leluhur dan orang yang gugur dalam peperangan. Masyarakat Baliem percaya bahwa anggota klan atau konfederasi yang gugur menuntut kepada klan atau konfederasinya untuk membalas kematiannya. Inilah yang menyebabkan budaya perang terjadi secara turun-temurun dan sulit dihilangkan. Sedangkan abwarek adalah sisa potongan tubuh berbentuk rangka dari jenazah musuh hasil peperangan antarklan/ konfederasi. Biasanya berupa tulang tengkorak, yang dimanfaatkan untuk membangkitkan semangat berperang.

Sumber: www.balarpalembang.go.id
Make Money at : http://bit.ly/adflywin



Nama  : Gisella Laras Putri
Kelas   : XII-AP-2



MODUL MULTIKULTURAL

Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural
Pernahkah kamu mendengar istilah multikultural? Istilah multicultural akhir-akhir ini mulai diperbincangkan di berbagai kalangan berkenaan dengan merebaknya konflik etnis di negara ini. Multikultural yang dimiliki Indonesia dianggap faktor utama terjadinya konflik. Konflik berbau sara yaitu suku, agama, ras, dan antargolongan yang terjadi di Aceh, Ambon, Papua, Kupang, Maluku dan berbagai daerah lainnya adalah realitas yang dapat mengancam integrasi bangsa di satu sisi dan membutuhkan solusi konkret dalam penyelesaiannya di sisi lain. Hingga muncullah konsep multikulturalisme. Multikulturalisme dijadikan sebagai acuan utama terbentuknya masyarakat multikultural yang damai. Lantas, apa itu multikultural dan multikulturalisme?

1. Masyarakat Multikultural
Menurut C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism, membicarakan masyarakat multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan. Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai (peace co-exixtence) satu sama lain dengan perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya. Oleh karena itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat mungkin terjadi konflik vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan masyarakat tersebut. Sebagai contoh, pertikaian yang melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama terjadi di berbagai negara mulai dari Yugoslavia, Cekoslavia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Sri Lanka, India hingga Indonesia.
Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbedabeda. Perbedaan ini dapat dilihat dari perbedaan bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan multicultural jika dalam masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan. Keragaman dan perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras, suku, dan agama, keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit, rambut, raut muka, postur tubuh, dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial dalam masyarakat.

Konsepsi Tentang Masyarakat Multikultural
Berikut ini adalah beberapa pengertian masyarakat multicultural (majemuk).
a. J.S. Furnivall (1967)
Bahwa masyarakat multicultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara cultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Dengan demikian, berdasarkan konfigurasi (susuannnya dan komunitas etnisnya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori, yaitu:
1) Masyarakat majemuk dengan komposisi seimbang
2) Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
3) Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
4) Masyarakat majemuk dengan fragmentasi

b. Nasikun (2004)
Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai system nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.

c. Pierre L. Vanden Berghe
Beliau hanya menyebutkan sifat-sifat dari masyarakat multicultural sebagai berikut:
 Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub-kebudayaan yang satu sama lain berbeda.
 Memiliki struktur social yang berbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
 Kurang mengembangkan consensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
 Secara relative, sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dangan kelompok yang lainnya.
 Secara relative, integritas social tumbuh di atas paksaan dan ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
 Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lainnya.

d. Clifford Geertz (1973)
Ia menyebut konsep masyarakat majemuk sebagai ”masyarakat pluralistic”. Masyarakat Plural setidak-tidaknya ditandai oleh ikatan-ikatan primodial yang dapat diartikan dengan budaya pencitraan atau “penandaan” yang diberikan (given), diantaranya:
Ras
Bahasa
Daerah/ wilayah Geografis
Agama
Budaya

Selain itu, sikap yang harus dilakukan dalam masyarakat kultural dapat diartikan sebagai berikut.
a. Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
b. Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
c. Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya.
d. Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
e. Unsur kebersamaan, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.

Sikap yang Harus Dihindari Untuk membangun masyarakat multikultural yang rukun dan bersatu, ada beberapa nilai yang harus dihindari, yaitu:
1. Primordialisme
Primordialisme artinya perasaan kesukuan yang berlebihan. Menganggap suku bangsanya sendiri yang paling unggul, maju, dan baik. Sikap ini tidak baik untuk dikembangkan di masyarakat yang multicultural seperti Indonesia. Apabila sikap ini ada dalam diri warga suatu bangsa, maka kecil kemungkinan mereka untuk bisa menerima keberadaan suku bangsa yang lain.
2. Etnosentrisme
Etnosentrisme artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaannya sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan
yang lain. Indonesia bisa maju dengan bekal kebersamaan, sebab tanpa itu yang muncul adalah disintegrasi sosial. Apabila sikap dan pandangan ini dibiarkan maka akan memunculkan provinsialisme yaitu paham atau gerakan yang bersifat kedaerahan dan eksklusivisme yaitu paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat.
3. Diskriminatif
Diskriminatif adalah sikap yang membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku bangsa, ekonomi, agama, dan lain-lain. Sikap ini sangat berbahaya untuk dikembangkan karena bisa memicu munculnya antipati terhadap sesame warga negara.
4. Stereotip
Stereotip adalah konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Indonesia memang memiliki keragaman suku bangsa dan masing-masing suku bangsa memiliki cirri khas. Tidak tepat apabila perbedaan itu kita besar-besarkan hingga membentuk sebuah kebencian



Pada deskripsi di depan telah diungkapkan secara jelas tentang masyarakat multikultural. Untuk menambah wawasan dan pengetahuanmu akan materi ini, cobalah menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang masyarakat kultural di dunia. Manfaatkan buku-buku di perpustakaan, artikel-artikel di media massa atau wacana multikultural di situs-situs internet. Dengan datadata yang ada, buatlah sebuah tulisan singkat tentang masyarakat multikultural. Selanjutnya bacakan di depan kelas.


2. Multikulturalisme
Berbicara mengenai masyarakat multikultural mau tidak mau pembahasan kita akan mengarah pada multikulturalisme. Hal ini dikarenakan antara masyarakat multikultural dengan multikulturalisme memiliki keeratan hubungan. Keragaman struktur budaya dalam masyarakat membentuk suatu masyarakat yang multikultur. Kehidupan masyarakat multikultural rentan adanya konflik sosial. Oleh karena itu, dibentuklah multikulturalisme sebagai acuan utama terwujudnya kedamaian di tengah keragaman. Lantas, apa yang dimaksud dengan multikulturalisme?
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam multikulturalisme, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat Indonesia) dilihat sebagai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masing-masing suku bangsa yang sangat jelas dan belum tercampur oleh warna budaya lain membentuk masyarakat yang lebih besar.

Ide multikulturalisme menurut Taylor merupakan suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri (politics of recognition). Gagasan ini menyangkut pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, keberadaan kelompok imigran masyarakat adat dan lainlain. Sedangkan Parsudi Suparlan mengungkapkan bahwa multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Oleh karena itu, konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa (ethnic) atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri khas masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan kebudayaan dalam kesederajatan. Berkaitan dengan konflik sosial, multikulturalisme merupakan paradigma baru dalam upaya merajut kembali hubungan antarmanusia yang belakangan selalu hidup dalam suasana penuh konfliktual. Secara sederhana, multikulturalisme dapat dipahami sebagai suatu konsep keanekaragaman budaya dan kompleksitas dalam masyarakat. Melalui multikulturalisme masyarakat diajak untuk menjunjung tinggi toleransi, kerukunan dan perdamaian bukan konflik atau kekerasan dalam arus perubahan sosial. Meskipun berada dalam perbedaan sistem sosial berpijak dari pemikiran tersebut, paradigma multikulturalisme
diharapkan menjadi solusi konflik sosial yang terjadi saat ini.
Dengan demikian, inti multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa, ataupun agama. Sedangkan fokus multikulturalisme terletak pada pemahaman akan hidup penuh dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok dan masyarakat. Dalam hal ini individu dilihat sebagai refleksi dari kesatuan sosial dan budaya.
Bagi Indonesia, multikultural merupakan suatu strategi dan integrasi sosial di mana keanekaragaman budaya benar diakui dan dihormati, sehingga dapat difungsikan secara efektif dalam mengatasi setiap isu-isu separatisme dan disintegrasi sosial. Multikulturalisme mengajarkan semangat kemanunggalan atau ketunggalan (tunggal ika) yang paling potensial akan melahirkan persatuan kuat, tetapi pengakuan adanya pluralitas (Bhinneka) budaya bangsa inilah yang lebih menjamin persatuan bangsa.
Keragaman struktur budaya dalam masyarakat menjadikan multikulturalisme terbagi menjadi beberapa bentuk, yaitu:
a. Multikulturalisme Isolasi
Masyarakat jenis ini biasanya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang saling mengenal satu sama lain. Kelompok-kelompok tersebut pada dasarnya menerima keragaman, namun pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya.

b. Multikulturalisme Akomodatif
Masyarakat ini memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian-penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat multicultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, serta memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan/mempertahankan kebudayaan mereka. Sebaliknya, kaum minoritas tidak menentang kultur dominan.

c. Multikulturalisme Otonomi
Dalam model ini kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Prinsip-prinsip pokok kehidupan kelompok-kelompok dalam multikultural jenis ini adalah mempertahankan cara hidup mereka masing-masing yang memiliki hak-hak sama dengan kelompok dominan. Mereka juga menentang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.

d. Multikulturalisme Kritikal/Interaktif
Jenis multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat plural di mana kelompok-kelompok yang ada sebenarnya tidak terlalu menuntut kehidupan otonom, akan tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok dominan dalam hal ini tentunya menolak, bahkan berusaha secara paksa menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas.

e. Multikulturalisme Kosmopolitan
Kehidupan dalam multikulturalisme jenis ini berusaha menghapus segala macam batas-batas kultural untuk menciptakan masyarakat yang setiap individu tidak lagi terikat pada budaya tertentu. Bisa juga sebaliknya, yaitu tiap individu bebas dengan kehidupan-kehidupan lintas kultural atau mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.


Persebaran Multikulturalisme di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat dan negara-negara Barat, sampai pada Perang Dunia II masyarakatnya hanya mengenal adanya satu kebudayaan, yaitu kebudayaan kulit putih yang Kristen. Golongan-golongan lainnya dianggap sebagai kaum minoritas dengan segala hak-hak yang dibatasi dan dikebiri. Pada akhir tahun 1950-an di Amerika Serikat muncul berbagai gejolak persamaan hak bagi golongan minoritas, kulit hitam dan kulit berwarna. Puncaknya, pada tahun 1960-an muncul larangan perlakuan diskriminasi orang kulit putih terhadap orang kulit hitam dan berwarna di tempat-tempat
umum. Kondisi ini menjadikan perjuangan hak-hak sipil menjadi lebih efektif melalui berbagai kegiatan affirmative action yang membantu kaum minoritas untuk dapat mengejar ketertinggalan mereka dari golongan kulit putih yang dominan di berbagai posisi dan jabatan dalam berbagai pekerjaan dan usaha.
Di tahun 1970-an upaya-upaya untuk mencapai kesederajatan dalam perbedaan mengalami berbagai hambatan. Hal ini dikarenakan corak kebudayaan kulit putih yang Protestan berbeda dengan corak kebudayaan orang kulit hitam, orang Indian atau pribumi Amerika, dan dari berbagai kebudayaan bangsa dan suku bangsa yang tergolong minoritas. Selanjutnya, para cendekiawan dan pejabat pemerintah yang prodemokrasi dan HAM, antirasisme dan diskriminasi menyebarluaskan konsep multikulturalisme dalam bentuk pengajaran dan pendidikan di sekolah-sekolah. Bahkan anakanak Cina, Meksiko, dan berbagai golongan suku bangsa lainnya mulai belajar dengan menggunakan bahasa ibunya di sekolah sampai pada tahaptahap tertentu. Oleh karena itu, Amerika Serikat kini mampu mengatakan ”we are all multiculturalists now”.

B. Faktor- Faktor Penyebab Timbulnya Masyarakat Multikultural
Pada dasarnya semua bangsa di dunia bersifat multikultural. Adanya masyarakat multikultural memberikan nilai tambah bagi bangsa tersebut. Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi karakteristik tersendiri, sebagaimana bangsa Indonesia yang unik dan rumit karena kemajemukan suku bangsa, agama, bangsa, maupun ras. Masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Berkaca dari masyarakat multikultural bangsa Indonesia, kita akan mempelajari penyebab terbentuknya masyarakat multikultural.
Cobalah perhatikan peta Indonesia! Setelah melihatnya apa yang ada dalam benakmu? Terlihat Indonesia, sebagai sebuah negara yang kaya akan khazanah budaya. Beribu-ribu pulau berjajar dari ujung barat sampai ujung timur, mulai dari Sumatra hingga Papua. Setiap pulau memiliki suku bangsa, etnis, agama, dan ras masing-masing. Keadaan inilah yang menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat multikultural. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bisa jadi merupakan sebuah ”monumen” betapa bangsa yang mendiami wilayah dari Sabang sampai Merauke ini memang merupakan bangsa yang majemuk, plural, dan beragam. Majemuk artinya terdiri atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan, plural artinya lebih dari satu, sedangkan beragam artinya berwarna-warni. Bisa kamu bayangkan bagaimana wujud bangsa Indonesia. Mungkin dapat diibaratkan sebagai sebuah pelangi. Pelangi itu akan kelihatan indah apabila beragam unsur warnanya bisa bersatu begitu pula dengan bangsa kita. Indonesia akan menjadi bangsa yang damai dan sejahtera apabila suku bangsa dan semua unsure kebudayaannya mau bertenggang rasa membentuk satu kesatuan. Kita mencita-citakan keanekaragaman suku bangsa dan perbedaan kebudayaan bukan menjadi penghambat tetapi perekat tercapainya
persatuan Indonesia.

Namun, kenyataan membuktikan bahwa tidak selamanya keanekaragaman budaya dan masyarakat itu bisa menjadikannya pelangi. Keanekaragaman budaya dan masyarakat dianggap pendorong utama munculnya persoalan-persoalan baru bagi bangsa Indonesia. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru sebagai berikut.

1. Keanekaragaman Suku Bangsa
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa banyaknya. Yang menjadi sebab adalah keberadaan ratusan suku bangsa yang hidup
dan berkembang di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Kita bisa membayangkan apa jadinya apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai karakter, adat istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain. Kompleksitas nilai, norma, dan kebiasaan itu bagi warga suku bangsa yang bersangkutan mungkin tidak menjadi masalah. Permasalahan baru muncul ketika suku bangsa itu harus berinteraksi sosial dengan suku bangsa yang lain. Konkretnya, apa yang akan terjadi denganmu saat harus bertemu dan berkomunikasi dengan temanmu yang berasal dari suku bangsa yang lain?

2. Keanekaragaman Agama
Letak kepulauan Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua benua, jelas mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman masyarakat dan budaya. Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang melimpah, maka Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di dalamnya telah terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau. Dampak interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh agama dan kebudayaan. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi setelah bangsa Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya. Agama-agama besar pun muncul dan berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda. Kerukunan antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena tidak satu agama pun yang mengajarkan permusuhan. Tetapi, mengapa juga tidak jarang terjadi konflik atas nama agama?

3. Keanekaragaman Ras
Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Misalnya, keturunan Arab, India, Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan sejarah, kita bisa merunut bagaimana asal usulnya.
Bangsa-bangsa asing itu tidak saja hidup dan tinggal di Indonesia, tetapi juga mampu berkembang secara turun-temurun membentuk golongan sosial dalam masyarakat kita. Mereka saling berinteraksi dengan penduduk pribumi dari waktu ke waktu. Bahkan ada di antaranya yang mampu mendominasi kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina. Permasalahannya, mengapa sering terjadi konflik dengan orang pribumi?
Dari keterangan-keterangan tersebut terlihat bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, agama, budaya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Berkaitan dengan perbedaan identitas dan konflik sosial muncul tiga kelompok sudut pandang yang berkembang, yaitu:
1. Pandangan Primordialisme
Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras, agama merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun budaya.
2. Pandangan Kaum Instrumentalisme
Menurut mereka, suku, agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar baik dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.
3. Pandangan Kaum Konstruktivisme
Kelompok ini beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya. Bagi mereka persamaan adalah anugerah dan perbedaan adalah berkah.

Kenyataan ini menjadikan suatu tantangan baru bagi bangsa untuk mewujudkan masyarakat multikultural yang damai. Upaya membangun Indonesia yang multikultural dapat dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama menyebarkan konsep multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingya multikulturalisme bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kedua, membentuk kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya. Ketiga, berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.



KKeberagaman tidak hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya setiap bangsa di dunia memiliki keragaman misalnya Amerika, Meksiko, India, Thailand, Malaysia, dan lain-lain. Keragaman inilah menjadikan setiap bangsa berbeda satu sama lain serta memiliki nilai tambah di mata dunia. Hal ini dikarenakan adanya keragaman membentuk struktur budaya yang berbeda-beda dalam satu bangsa (kaya akan khazanah budaya). Keragaman ini dalam sosiologi dinamakan multikultural. Lantas pertanyaannya sekarang, apa yang menjadi penyebab munculnya masyarakat multikultural secara umum? Bersama kelompokmu, jawablah pertanyaan di depan. Adakan studi kepustakaan dari media massa tentang penyebab masyarakat multikultural secara umum. Tulislah hasilnya dalam bentuk laporan. Selanjutnya presentasikan di depan kelas.

C. Konflik yang Muncul Akibat Keanekaragaman
Sebagaimana telah dijelaskan di depan bahwa keragaman suku bangsa yang dimiliki Indonesia adalah letak kekuatan bangsa Indonesia itu sendiri. Selain itu, keadaan ini menjadikan Indonesia memiliki nilai tambah di mata dunia. Namun, di sisi lain realitas keanekaragaman Indonesia berpotensi besar menimbulkan konflik sosial berbau sara (suku, agama, ras, dan adat). Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola keragaman suku bangsa diperlukan guna mencegah terjadinya perpecahan yang mengganggu kesatuan bangsa. Konflik-konflik yang terjadi di Indonesia umumnya muncul sebagai akibat keanekaragaman etnis, agama, ras, dan adat, seperti konflik antaretnis yang terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan lain-lain.
Di Kalimantan Barat adanya kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan hukum terhadap suku asli Dayak dan suku Madura menimbulkan kekecewaan yang mendalam. Akhirnya, perasaan ini meledak dalam bentuk konflik horizontal. Masyarakat Dayak yang termarginalisasi semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Sementara penegakan hukum terhadap salah satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sedangkan di Poso, Sulawesi Tengah konflik bernuansa sara mula-mula terjadi pada tanggal 24 Desember 1998 yang dipicu oleh seorang pemuda Kristen yang mabuk melukai seorang pemuda Islam di dalam Masjid Sayo. Kemudian pada pertengahan April 2000, terjadi lagi konflik yang dipicu oleh perkelahian antara pemuda Kristen yang mabuk dengan pemuda Islam di terminal bus Kota Poso. Perkelahian ini menyebabkanterbakarnya permukiman orang Pamona di Kelurahan Lambogia. Selanjutnya, permukiman Kristen melakukan tindakan balasan.

Dari dua kasus tersebut terlihat betapa perbedaan mampu memicu munculnya konflik sosial. Perbedaan-perbedaan yang disikapi dengan antisipasi justru akan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan banyak orang. Oleh karena itu, bagaimana kita bersikap dalam keanekaragaman benar-benar perlu diperhatikan. Untuk lebih jelasnya kita akan menganalisis konflik etnis antara Dayak dan Madura sebagai akibat keanekaragaman dan kekeliruan dalam menyikapi keanekaragaman tersebut melalui bilik info di bawah ini.




Konflik Dayak dan Madura
Penduduk asli Kalimantan Barat adalah suku Dayak yang hidup sebagai petani dan nelayan. Selain suku asli, suku lain yang telah masuk ke bumi Kalimantan adalah Melayu, Cina, Madura, Bugis, Minang, dan Batak.
Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sering kali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Terlebih jika umumnya orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran.
Kebudayaan yang berbeda sering kali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996, yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Konflik sosial sepertinya agak sulit terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan. Setelah itu, pertikaian antaretnis terjadi lagi di Sambas, lalu disusul di Kota Pontianak, dan terakhir di Sampit serta menyebar ke semua wilayah di Kalimantan Tengah.
Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Sering kali mereka terkena tipu daya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentiment sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura mengelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.
Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik-konflik . Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencaharian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka.
Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masingmasing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis. Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran permukiman orang Madura. Sumber: www.balitbangham.go.id





D. Pemecahan Masalah Keanekaragaman
Sungguh cerdas pujangga Mpu Tantular. Sesaat setelah melihat keanekaragaman masyarakat yang ada di dalam masyarakat Kerajaan Majapahit, ia membuat sebuah rumus sosial yang bisa mempersatukan seluruh perbedaan yang ada di masyarakat. Bahkan, rumus yang ia kemukakan itu bisa dijadikan acuan dalam menghadapi permasalahan yang muncul sebagai akibat keanekaragaman.
Ia kemudian kita ketahui menulis sebuah kitab Sutasoma, yang di dalamnya tertulis Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Kamu tentu mengetahui apa arti dari kalimat ini. Tetapi pelajaran yang terpenting dari potongan sejarah ini adalah bahwa keanekaragaman bukanlah merupakan penghambat bagi tercapainya persatuan, kesatuan, dan kerukunan masyarakat. Fakta sejarah memang membuktikan bahwa kehidupan agama di Kerajaan Majapahit berjalan dengan sangat harmonis antara agama Hindu Siwa, Buddha, dan lainnya, bahkan hingga masuknya pengaruh agama Islam. Sebagai bukti adalah adanya kebijakan dari raja Majapahit saat membebaskan raja-raja bawahan di pesisir pantai utara Jawa untuk menganut agama Islam.
Itu terjadi pada abad-abad yang silam. Bagaimana cara mengatasi permasalahan yang muncul sebagai akibat dari keanekaragaman dan perubahan kebudayaan yang ada di masyarakat? Setidaknya ada dua potensi yang bisa dijadikan dasar pijakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang multikultural
seperti Indonesia.

1. Menggunakan Kearifan Lokal
Ada sisi positif dan negatif dari kehadiran ratusan suku bangsa di Indonesia. Selain bisa memperkaya khazanah kebudayaan nasional, juga menjadi pemicu munculnya disintegrasi sosial. Sering kita dengar terjadinya perang antarsuku atau konflik sosial antaretnis di Indonesia. Ada banyak alasan yang mendasarinya. Tetapi, yang menarik adalah ternyata banyak suku bangsa yang mempunyai mekanisme atau cara di dalam menyelesaikan permasalahan itu. Kisah tentang kehidupan masyarakat di Lembah Baliem, bisa jadi merupakan contoh kearifan lokal yang dapat kita jadikan referensi dalam upaya mencarikan solusi atas permasalahan antaretnis atau antarsuku bangsa di Indonesia. Selengkapnya, bacalah Bilik Info berikut ini.


Budaya Perang Masyarakat Baliem dan
Cara Penyelesaiannya
Masyarakat yang mendiami Lembah Baliem di Papua mempunyai budaya perang yang telah berlangsung lama. Budaya itu berawal dari mitologi, bahwa manusia pertama adalah moity Waya dan moity Wita. Mereka menjadi pasangan dan berkembang secara rukun dan damai.
Kekacauan atau disebut wio muncul setelah masyarakat bertambah banyak. Biasanya wio ditandai adanya seseorang berwarna kulit lebih terang dan menjadi rebutan di antara mereka, hingga menimbulkan persengketaan. Rebutan itu berkembang menjadi perselisihan, percekcokan, dan pertengkaran antarklan hingga meluas menjadi peperangan. Kesepakatan kemudian terjadi, orang tersebut harus dibunuh dan dipotong-potong tubuhnya. Potongannya kemudian dibawa oleh masing-masing klan dan menjadi dasar persebaran manusia di Lembah Baliem. Meskipun begitu, masing-masing klan tetap membangun wim aela atau balai perang. Itulah mitologi yang berkembang di masyarakat Baliem. Ternyata, budaya perang itu tidak hanya terjadi di dalam mitos saja.
Masyarakat Lembah Baliem memang biasa berperang karena beberapa alasan. Misalnya, pencurian babi, penculikan wanita, tuduhan melakukan sihir, dan pertikaian hak atas tanah. Peperangan biasanya diawali dengan perang antarindividu, pembunuhan antarkelompok, pembunuhan antarklan kecil, permusuhan gabungan klan lokal, dan perang antarkonfederasi. (Konfederasi adalah gabungan dari beberapa klan/kampung, yang namanya diambil dari nama klan terkuat. Fungsi konfederasi adalah sebagai kesatuan sosial untuk menyusun kekuatan dalam menghadapi perang dan arena bagi lelaki untuk memperlihatkan kemampuannya berorganisasi dan berpidato).
Sebuah pertempuran biasanya diawali dengan serangkaian upacara keagamaan oleh kedua pihak yang berlawanan, yang dilaksanakan di wim aela. Setelah upacara, barulah perang terbuka dilakukan bertempat di wim bolak. (Wim bolak adalah daerah lapang yang bebas dari kekuasaan masingmasing konfederasi dan berada di antara kedua konfederasi yang bermusuhan). Pasukan perang biasanya bersenjatakan lembing, busur dengan anak panahnya, kapak batu, dan beliung. Pasukan itu dipimpin oleh wim matek dan mengawali peperangan dengan gegap gempita serta saling meneriakkan cemoohan atau perkelahian satu lawan satu. Korban yang jatuh atau meninggal disingkirkan dan dirawat di garis belakang.
Peperangan bisa berlangsung selama 5 sampai 10 hari dan penghentiannya disebabkan kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Perang biasanya akan berhenti apabila: ada orang atau kelompok di luar anggota konfederasi yang melintasi arena wim bolak, korban kedua belah pihak sudah berimbang, atau karena hari sudah gelap. Selanjutnya, setiap pihak mengadakan upacara penghargaan kepada para wam oat balin yaitu para prajuritnya secara sendiri-sendiri, waktunya bersamaan dengan pesta babi. Biasanya berupa su (kantong jaring) dan ye (rangkaian kerang dan batu berharga berbentuk pipih). Penghargaan biasanya diadakan dalam bentuk pesta beberapa hari dengan mengadakan edat wasin atau tarian kemenangan di suatu lapangan yang terbuka. Tujuannya adalah menghormat konfederasi lawan yang baru saja selesai berperang atau untuk menghibur kerabat para korban perang.
Budaya perang yang terjadi pada masyarakat Lembah Baliem didasari oleh adanya tugi dan perasaan dendam serta abwarek. Tugi adalah benda keramat berbentuk pahatan batu atau kapak batu yang tipis. Fungsinya sebagai lambang leluhur dan orang yang gugur dalam peperangan. Masyarakat Baliem percaya bahwa anggota klan atau konfederasi yang gugur menuntut kepada klan atau konfederasinya untuk membalas kematiannya. Inilah yang menyebabkan budaya perang terjadi secara turun-temurun dan sulit dihilangkan. Sedangkan abwarek adalah sisa potongan tubuh berbentuk rangka dari jenazah musuh hasil peperangan antarklan/ konfederasi. Biasanya berupa tulang tengkorak, yang dimanfaatkan untuk membangkitkan semangat berperang. Sumber: www.balarpalembang.go.id

Apa yang bisa kamu temukan dari budaya perang dalam masyarakat Lembah Baliem? Setidaknya ada beberapa pelajaran penting yang bias dipetik.
a. Masyarakat Baliem selalu mengaitkan roh nenek moyang dengan tradisi perang, sehingga berperang bagi mereka adalah kegiatan ritual yang diikat oleh aturan-aturan adat yang ketat.
b. Meskipun berperang dengan semangat tinggi, namun mereka sangat taat pada peraturan-peraturan, seperti berperang untuk tidak memusnahkan musuh. Karena perang dianggap penting untuk menciptakan keseimbangan ekosistem.
c. Perang merupakan media pengembangan diri bagi laki-laki. Karena perang merupakan arena untuk melangsungkan terjadinya regenerasi kepemimpinan. Dalam sebuah peperangan biasanya muncul seorang tokoh yang kuat, berani, cakap, dan dipercaya bisa melindungi serta mengatur kehidupan mereka.
d. Apabila seorang anggota klan atau konfederasi takut berperang, ia dianggap pawi yaitu sama dengan orang yang melakukan insest (hubungan seks sedarah). Ia akan mendapat hukuman berat secara adat seperti diasingkan.
e. Perang bagi masyarakat Lembah Baliem merupakan inti sari dari romantika kehidupan masyarakat. Karena masyarakat Lembah Baliem sangat memuja kepahlawanan. Hal ini bisa dilihat dari pola rumah Honai yang menunjukkan rumah laki-laki selalu berada di bagian depan, siap untuk menantang bahaya yang datang.

Itulah prinsip-prinsip hidup yang berasal dari masyarakat Lembah Baliem di pedalaman Papua. Prinsipprinsip inilah yang dinamakan kearifan lokal Lembah Baliem. Meskipun mereka hidup dalam pola yang sangat sederhana, namun mereka mempunyai mekanisme tersendiri di dalam memecahkan dan menyelesaikan persengketaan yang muncul di antara mereka. Bagaimana masyarakat di sekitarmu berusaha menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi?

2. Menggunakan Kearifan Nasional
Pada saat kita dihadapkan pada beragam konflik dan sengketa yang terjadi di antara etnis atau suku bangsa yang ada di Indonesia, belajar dari sejarah adalah cara yang paling tepat. Pada masa penjajahan Belanda kita merasakan betapa sulit merangkai nilai persatuan untuk
sama-sama menghadapi bangsa penjajah. Hingga ketika kita mulai menyadarinya di tahun 1928. Saat itu kita mengakui Indonesia sebagai identitas bersama, yang mampu mengatasi sejumlah perbedaan kebudayaan di antara suku bangsa yang ada. Nasionalisme Indonesia pun terbentuk dalam wujud pengakuan bahasa, tanah air, dan kebangsaan. Dampaknya adalah perjuangan menghadapi kolonialisme Belanda semakin menampakkan hasilnya.
Puncak dari pencarian identitas itu ditemukan pada saat Pancasila disepakati sebagai dasar negara dan petunjuk/arah kehidupan bangsa. Kompleksitas keragaman masyarakat dan budaya di Indonesia pun bisa diakomodasi bersama. Dasar negara inilah yang digunakan oleh para founding fathers kita pada saat mendirikan sebuah Negara nasional baru. Disebut negara nasional karena negara Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang bisa hidup berdampingan dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Interaksi Sosial Masyarakat Bauran Etnis Arab-Jawa di Kampung Embong, Arab, Malang
Sebagaimana kata bauran etnis Arab dan Jawa, tentunya penduduk mayoritas adalah dua etnis tersebut. Satu keunikan dan karakteristik dari daerah ini adalah kehidupan yang teratur serta jauh dari interaksi disosiatif. Pertanyaannya, apa yang menyebabkan daerah Bauran etnis Arab dan Jawa
di desa Kampung Embong, Malang mampu mencapai keteraturan sosial?
Karakteristik kehidupan sosial Kampung Embong Arab ditandai dengan adanya proses-proses sosial yang cukup baik terutama proses interaksi sosial dan proses asimilasi sosial. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya hubungan sosial yang harmonis antara warga etnis Arab dan Jawa di Kampung Embong Arab adalah:
a. Adanya kedekatan antara tokoh masyarakat, baik tokoh dari etnis Arab maupun tokoh dari etnis Jawa.
b. Adanya kesamaan agama (relatif beragama Islam).
c. Adanya proses perkawinan campuran antara warga etnis Arab dan Jawa.
d. Adanya kekompakan dan kegotongroyongan.
e. Kesadaran etnis Arab untuk mengikuti aturan setempat (proses pembauran).
f. Adanya unsur perasaan persaudaraan antarsesama warga, baik etnis Arab maupun Jawa.
g. Rasa saling menghormati dan menghargai.
Sedangkan model atau bentuk interaksi sosial antara warga etnis Arab dan Jawa di Kampung Embong, Arab adalah merupakan model atau bentuk kerja sama (cooperation) dengan proses-proses sosial yang akomodatif dan asimilatif. Sedangkan pola hubungan antarkelompok etnis Arab dan Jawa lebih mengarah pada pola hubungan antarkelompok yang bersifat akulturasi dan integrasi.
Sumber: digilib.batan.go.id


RANGKUMAN
Berbicara tentang masyarakat multikultural secara langsung kita akan membicarakan tentang masyarakat, negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan berbeda-beda. Dalam hal ini, perbedaan dalam kesederajatan. Oleh karena itulah, muncul konsep multikulturalisme.
Untuk memahami lebih lanjut materi ini, salin dan lengkapilah beberapa pengertian berikut ini ke dalam buku catatanmu dengan menggunakan beragam sumber pustaka.
1. Ciri-ciri masyarakat multikultural:
a. Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
b. Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya baik yang mayoritas maupun minoritas.
c. . . . .
d. . . . .
e. . . . .
2. Bentuk-bentuk multikulturalisme:
a. Multikulturalisme isolasionis.
b. Multikulturalisme akomodatif.
c. Multikulturalisme . . . .
d. Multikulturalisme . . . .
e. Multikulturalisme . . . .
3. Tiga sudut pandang yang berkembang dalam menyikapi konflik sosial akibat perbedaan identitas:
a. Pandangan kaum primordialisme.
b. Pandangan kaum instrumentalis.
c. Pandangan kaum . . . .
4. Pemecahan masalah-masalah keanekaragaman:
a. Menggunakan potensi lokal.
b. . . . .


A. Jawablah pertanyaan dengan tepat!
1. Menurutmu apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural?
2. Dapatkah Indonesia dikatakan sebagai masyarakat multikultural? Jelaskan!
3. Sebutkan ciri masyarakat multikultural!
4. Jelaskan hubungan antara masyarakat multikultural dengan multikulturalisme!
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan multikultural isolasionis!
6. Apa yang melandasi terjadinya konflik etnis Dayak dan Madura?
7. Apa yang dimaksud dengan kearifan lokal dan kearifan nasional?
8. Sebutkan upaya-upaya pencegahan terjadinya masalah keanekaragaman!
9. Jelaskan mengapa keanekaragaman berpotensi memunculkan konflik!
10. Jelaskan apa yang dimaksud dengan multikulturalisme!

B. Belajar dari masalah.
Sudah menjadi fakta sosiologis bahwa adanya kemajemukan atau keragaman Kepulauan Indonesia menyimpan pluralism etnis suku, agama, bangsa, tradisi, dan adat istiadat. Tidak mengherankan apabila di Indonesia banyak terjadi tragedi kemanusiaan yang demikian memilukan. Konflik berbau sara (suku, agama, ras, dan adat), serta konflik bersenjata di beberapa daerah, teror bom terjadi di Aceh, Ambon, Papua, Kupang, dan beberapa daerah lainnya adalah realitas empiris konflik etnis yang mengancam integrasi bangsa.
Seiring dengan hal tersebut, negara diharapkan menjadi wadah penyelamat juga mengalami kekacauan dengan membudayanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di jajaran birokrasi. Sementara itu keadilan, kemiskinan atau ketimpangan sosiopolitik ekonomi masyarakat semakin tinggi. Hal ini member isyarat bahwa keinginan untuk membangun masyarakat berperadaban (civil society) dan keadilan sosial masih jauh. Sumber: www.waspada.co.id
Cobalah untuk berpikir kritis dalam menganalisis dan mengkaji kasus di atas dengan menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini.
1. Wacana di atas menggambarkan keadaan bangsa Indonesia saat ini di tengah keragamannya. Setujukah kamu dengan isi wacana tersebut?
2. Berkaitan dengan keragaman etnis, ras, suku bangsa, agama, budaya, dan lain-lain yang ada, dapatkah bangsa Indonesia membentuk masyarakat multikultural di tengah kondisi tersebut di atas?
3. Sebagai seorang yang peduli dengan kondisi bangsa, kemukakanlah solusi untuk mencapai masyarakat multicultural yang damai di Indonesia!
4. Sebagai upaya menyebarluaskan multikulturalisme, pentingkah pendidikan multikultural itu?
http://geoenviron.blogspot.com/2013/04/masyarakat-multicultural-dan_1110.html